Polres Luwu Siap Gelar Operasi Patuh 2022, Tujuh Jenis Pelanggaran Akan Ditindak

Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Luwu menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022.

LINISULSEL.COM, LUWU – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Luwu menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kepolisian Resort Luwu, Senin(13/06/2022).

Kabag SDM Polres Luwu, Kompol Samurai Anata sebagai pimpinan apel menyampaikan 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus operasi kali ini.

“Diantaranya pengemudi yang menggunakan ponsel,  pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang,” jelasnya.

“Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar, pengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol, pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” tuturnya.

Lanjutnya, penanganan pelanggaran tersebut di atas akan dilakukan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar,” kata Samurai Anata.

“Harapannya dengan adanya operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir korban kecelakaan,” harapnya.

Untuk diketahui, operasi Patuh 2022 akan digelar selama 14 hari. Dimulai pada tanggal 13 Juni hingga 27 Juni 2022.

Hadir Kajari Luwu, Andi Usama Harun, Sekda Luwu, H. Sulaiman,  Kepala Pengadilan Agama dan diikuti personel dari TNI-Polres, Dishub Kabupaten Luwu, BPBD Kabupaten Luwu, dan Personel Dinas Kebakaran Kabupaten Luwu. (Fatmawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup