Polres Palopo Ringkus 3 Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM

Tiga pelaku pencurian meteran Air PDAM. Mereka masing-masing berinisial FA (18), MN (21) dan AD (28).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Personel Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy berhasil membongkar kasus pencurian meteran air yang belakangan ini meresahkan pelanggan di Kota Palopo.

Dalam kasus tersebut, Resmob Polres Palopo mengamankan tiga pelaku. Mereka masing-masing berinisial FA (18), MN (21) dan AD (28).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda.

FA dan MN bertugas sebagai eksekutor. Sementara AD sebagai penadah hasil curian FA dan MN.

“FA dan MN merupakan pemulung besi tua. Dia melakukan pencurian meteran PDAM lalu menjual kuningannya ke MN,” kata AKP Supriadi.

Kasus ini terungkap saat Forum Komunikasi
Pelanggan (FKP) Perumda TM Palopo melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo. Menurut data PDAM, ada 93 meteran yang dicuri dari rumah-rumah pelanggan.

Mendapat laporan itu, Polres Palopo bergerak dan berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku.

Resmob Polres Palopo lalu mengamankan FA dan MN di perumahan cempaka. Dari keterangan keduanya, barang curian mereka dijual di AD.

Penadah barang curian itupun ditangkap polisi di Benteng. Dia tak dapat berkutik kala polisi memboyongnya ke Polres Palopo.

“Dari hasil interogasi, FA dan MN mengaku mencuri 65 meteran PDAM. Sementara MN mengaku membeli barang curian itu sebanyak 57 meteran air,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini diamankan di Mapolres Palopo. “Mereka mengaku mencuri meteran PDAM di rumah pelanggan yang tak berpagar sejak awal Oktober 2023.

Sebelumnya diberitakan belakangan ini marak terjadi pencurian meteran air di rumah warga di Kota Palopo. Puluhan pelanggan telah melapor ke Kantor Perumda TM Palopo.

Hal inipun disikapi langsung oleh Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) Perumda TM Palopo, dengan melakukan pelaporan ke polisi.

“Itu dengan menindaklanjuti surat pemberitahuan Direksi terkait adanya peristiwa tersebut. FKP kemudian menelusuri pemberitahuan itu, dengan mencari tahu titik lokasi pencurian dan juga jumlah meteran yang berhasil dicuri,” kata Anggota FKP Perumda TM, Syamsudar Syam, Rabu 25 Oktober 2023.

Dari koordinasi dengan pihak PERUMDA mengetahui jika jumlah meteran yang dicuri sebanyak 93 unit sejak Januari.

Mengetahui itu, FKP kemudian melaporkan tindakan pencurian yang merugikan pelanggan dan PERUMDA itu ke Polres Palopo, pada Selasa 24 Oktober 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup