PT Indomarco Prismatama Dinilai Tak Tepati Kesepakatan Damai, Kantor Hukum AK Layangkan Somasi

LINISULSEL.COM – Muhammad Aswan, S.H dan Ruslan Mustari, S.H., M.H yang merupakan Advokat pada Kantor Hukum AK, bertindak untuk dan atas nama Shinta Wati S.H berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 01 Juli 2024 berharap PT Indomarco Prismatama mengindahkan surat Somasi yang dilayangkan sesuai dengan permintaan yang diajukan dalam surat somasi.

Ruslan Mustari, S.H., M.H menjelaskan pada tanggal 21 Juni 2023 pukul 05:00 Wita, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, antara mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DP 1089 TE milik korban yaitu klien kami (Shinta Wati S.H) dengan mobil Truck box dengan nomor polisi W 9293 PG, kendaraan milik Gudang PT. Indomarco Prismatama Kabupaten Luwu tepatnya Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

“Dalam proses mediasi tepatnya di Polres Belopa Kabupaten Luwu pada tanggal 20 Juli 2023 antara pihak pertama selaku korban dan pihak kedua oleh PT Indomarco Prismatama, bersepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara damai dalam hal ini PT. Indomarco Prismatama membiayai perbaikan mobil korban dengan jumlah tertentu sampai dengan mobil selesai dalam perbaikannya,” jelas Ruslan Mustari kepada media, Selasa 2 Juni 2024.

Lanjut Ruslan Mustari, pada tanggal 1 Juli 2024, Kami selaku kuasa hukum Ibu Shinta Wati melayangkan surat Somasi kepada pihak PT. Indomarco Prismatama guna mengingatkan kembali kepada PT. Indomarco Prismatama untuk segera menyelesaikan perbaikan mobil klien kami yang sudah berlarut dalam waktu 1 tahun sampai hari ini mobil milik korban belum terselesaikan.

“Dalam surat pernyataan damai di Polres Belopa pada tanggal 20 Juli 2023 point ke 4, apabila dikemudian hari muncul permasalahan pihak kedua PT Indomarco Prismatama ingkar maka pihak kedua bersedia untuk digugat secara perdata,” tegas Ruslan Mustari.

“Semoga, pihak PT Indomarco Prismatama segara melaksanakan kewajibannya karena klien kami sangat dirugikan atas kejadian ini,” harap Ruslan Mustari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup