PT Masmindo Kembali Bayar Ganti Rugi Lahan dan Tanaman Masyarakat
LINISULSEL.COM, LUWU – PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) kembali melanjutkan pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh untuk kebutuhan konstruksi tambangnya.
Saat ini sejumlah besar pemilik lahan dan tanam tumbuh asal Desa Ranteballa dan Desa Boneposi telah terverifikasi, dan telah menerima pembayaran tersebut Jumat (27/5/2022) sore.
Seperti halnya pembayaran perdana yang berlangsung minggu lalu, proses pembayaran dilaksanakan di Belopa dengan diawali penandatanganan sejumlah dokumen oleh para penerima di Kantor Notaris Najemiah Muhammad S.H.
Proses kemudian diakhiri dengan transfer pembayaran di bank swasta nasional yang berdomisili di kota Belopa.
Semua proses ini dilakukan langsung (tanpa perantara) antara Masmindo dengan para pemilik lahan dan tanam tumbuh tersebut.
Direktur Utama Masmindo Abidin Daeng Patompo menyampaikan, dirinya bersyukur Masmindo bisa kembali melanjutkan pembayaran kompensasi ini.
Rangkaian kegiatan pembayaran kompensasi akan terus berlangsung secara rutin kepada pemilik lahan dan tanam tumbuh yang sudah terverifikasi.
“Masmindo benar-benar serius dengan komitmennya dan ingin segera mewujudkan impian warga masyarakat yang telah sejak lama menantikan Masmindo beroperasi,” jelasnya.
Seperti diketahui pada Jumat 20 Mei 2022 lalu sejumlah warga masyarakat Desa Boneposi dan Ranteballa juga telah menerima pembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh dari Masmindo.
Sebagian dari penerima pembayaran kompensasi ini malah ada yang langsung mencairkan pembayaran di hari yang sama untuk sejumlah rencana dan keperluannya masing-masing. Demikian pula halnya dengan para penerima kompensasi pada hari ini. (*)
Tinggalkan Balasan