Puskesmas Malili Luwu Timur Ajak Warga Vaksin Booster

Ilustrasi Vaksin Booster (Dok: Google)

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Warga yang vaksin di Puskesmas Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali meningkat.

“Sampai 40 orang per hari, awalnya 20-30 orang, setelah ada aturan baru booster, jadi bertambah yang vaksin,” kata Perugas Vaksin Puskesmas Malili, Tenri, Kamis (21/7/2022).

Petugas Vaksin Puskesmas Malili, Ahmawati Abdullah mengatakan vaksin booster satu vial untuk 12 orang.

“Yang tersedia untuk booster adalah vaksin Pfizer,” ujar Ahmawati.

Selain aturan baru ini, warga yang vaksin juga untuk keperluan mengurus Surat Izin Mengemudi dan SKCK.

“Sekarang ada 47 orang per hari, tapi itu sudah termasuk vaksin 1 dan 2 juga,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pelayanan vaksin di Puskesmas Malili buka setiap hari. Warga yang belum vaksin dianjurkan untuk segera ke puskesmas.

Adanya peningkatan ini, setelah pemerintah resmi memberlakukan wajib vaksin booster atau dosis ketiga, sebagai syarat perjalanan dan masuk mal atau area publik lainnya.

Syarat tersebut berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ.

Surat tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang terbit pada Senin (11/7/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup