Rakor Pencegahan Korupsi, Basmin Mattayang Instruksikan Kepala Inspektorat Luwu Lakukan Ini

Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang bersama Sekda Luwu, H Sulaiman dan Inspektur, Andi Palanggi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (30/3/2022).

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang bersama Sekda Luwu, H Sulaiman dan Inspektur, Andi Palanggi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (30/3/2022).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tentang Pengelolaan DAK Fisik dan Non Fisik TA. 2022.

Acara dimulai dengan Pengukuhan kepala perwakilan BPK yang dilanjutkan dengan pengukuhan penyuluh anti korupsi.

Gubernur Sulsel, H Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan agar pemerintah kabupaten/kota agar lebih mempererat sinergitas dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sebagai upaya preventif pelaksanaan kegiatan.

“Selain itu, diharapkan aset-aset daerah yang mangkrak dan belum dimanfaatkan agar menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata H Andi Sudirman.

Sementara itu, Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengingatkan bahwa setiap tindakan harus disertai dengan niat yang baik.

“Indeks korupsi masih sangat rendah yaitu dibawah angka 40, belanja pegawai harus dibawah 50 persen dari struktur APBD sehingga masyarakat dapat menikmati APBD, tupoksi ASN harus jelas dan kedisiplinan harus ditingkatkan,” jelasnya

Usai Rapat, Bupati Luwu langsung mengistruksikan inspektur agar capaian delapan area intervensi Korsupsi KPK lebih ditingkatkan sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Ketaatan serta kepatuhan dari masing-masing OPD khususnya yang masuk dalam area intervensi untuk menjadikan catatan dari setiap sub indikator yang masih rendah agar dilakukan perbaikan dan pembenahan lebih dini, selanjutnya dilaporkan kepada admin MCP yang ada di Inspektorat,” tutur H Basmin Mattayang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup