Rapat Dengar Pendapat AMASS dan DPRD Luwu, Tim Terpadu Akan Tertibkan Tambang di Sungai Soso

AMASS atau Amarah Masyarakat Aliran Sungai Soso melakukan rapat dengar pendapat terkait tambang di Sungai Soso bersama dinas terkait dipimpin langsung Komisi 3 DPRD Luwu.

LINISULSEL.COM, LUWU – AMASS atau Amarah Masyarakat Aliran Sungai Soso melakukan rapat dengar pendapat terkait tambang di Sungai Soso bersama dinas terkait dipimpin langsung Komisi 3 DPRD Luwu.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Musyawarah DPRD Luwu, Senin, 9 Januari 2023.

Kepala Cabang Dinas ESDM wilayah III Palopo, Ezra Silalahi mengatakan tim terpadu pengendalian izin usaha pertambangan dan pertambangan tanpa izin akan segera turun ke wilayah tambang di Sungai Suso, Kecamatan Bajo Barat.

“Segera kami laporkan, tadi sudah direspon kepala dinas ESDM. Saya hari ini melakukan pemetaan, setalah itu saya laporkan titik koordinatnya biar tim terpadu akan turun,” ucapnya usai menghadiri rapat.

Ezra juga memaparkan permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Dinas ESDN Provinsi Sulawesi Selatan dan tim akan turun dalam waktu dekat ini.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini sesuai perintah Kadis ESDM Provinsi Sulawesi Selatan bulan ini akan segera ditertibkan, karena tim terpadu berhak menutup tambang yang tidak memiliki ijin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan jika permasalahan tambang ini baru diketahui Dinas Provinsi Sulawesi Selatan saat Komisi 3 DPRD Luwu berkunjung ke DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.

Namun kata Ezra, pihaknya pada waktu itu belum punya kewenangan untuk menutup sebab hanya sebatas pengawasan.

“Setelah ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan pada 1 Desember 2022 tentang pembentukan tim terpadu dimana keterlibatan penegak hukum, makanya tim terpadu (Gubernur, Pangdam, Kapoda, dan Kejati) berhak menutupnya,” katanya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 Andi Mammang mengambil kesimpulan berdasarkan data ESDM provinsi bahwa pengelolaan tambang emas di sepanjang Sungai Soso tidak ada yang memiliki ijin, diminta pihak berwenang termasuk Pemerintah Luwu menghentikan segala aktivitas mulai hari ini.

“Dimohon tim terpadu provinsi untuk segera turun atau kunjungan ke lapangan terkait pengolahan tambang di sepanjang Sungai Soso Bajo/Bajo Barat untuk melihat secara detail menghentikan secara total,” tegasnya. (Fatmawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup