Razia 4 Rumah, Polres Palopo Amankan 25 Liter Miras Jenis Ballo

Polsek Telluwanua Polres Palopo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat, Kamis (11/7/2024).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Polsek Telluwanua Polres Palopo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Kamis (11/7/2024).

Sasaran operasi ini adalah minuman keras (miras). Operasi itu dipimpin Kapolsek Telluwanua Iptu Abdul Asiz didampingi Kanit Intelkam Ipda Benny Sura.

“Dalam pelaksanaan operasi cipkon tersebut, kami mendatangi rumah warga yang dicurigai menjual minuman keras jenis ballo,” kata Kapolsek Telluwanua.

Ada empat rumah yang dirazia pada operasi itu. Dalam operasi itu mereka mendapatkan barang bukti ballo sebanyak 25 liter.

“Hasil Pelaksanaan operasi Cipkon penyakit Masyarakat Barang Bukti Jenis Miras Ballo sebanyak 1 jerigen isi 10 liter dan 3 jerigen isi 5 liter. Jumlah total ada 25 liter,” ujarnya.

Barang bukti miras itu kemudian dibawa ke Polsek Telluwanua untuk diamankan. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Telluwanua memberikan imbauan kepada warga tersebut agar tidak menjual minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Fate)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup