Realisasi Program Masyarakat Qur’ani, Bupati Luwu Resmikan Rumah Mengaji

Bupati Luwu Basmin Mattayang Resmikan Rumah Mengaji TPA Nurul Ikhlas di Desa Sampa, Kecamatan Wajo, Kamis (14/10/2021).

LINISULSEL.COM, LUWU – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang meresmikan Rumah Mengaji – TPA Nurul Ikhlas Desa Sampa Kecamatan Bajo, Kamis (14/10/2021).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pendidikan agama Islam bagi anak didik bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi dibutuhkan peran serta orang tua dalam membentuk karakter Islami Anak.

“Pendidikan formal yang dijalani anak-anak kita melalui bangku sekolah itu hanya beberapa jam saja sehingga perlu didukung dengan Pendidikan informal, dimana peran orang tua sangat diperlukan. Orang tua dapat membentuk karakter islami anaknya melalui perilaku islami dirumah. Ajak mereka sholat dan ajarkan membaca Al-qur’an”, kata H Basmin Mattayang.

Pembangunan rumah mengaji TPA Nurul Ikhlas yang diprakaarsai oleh seorang purnawirawan Polisi, menurut H Basmin Mattayang sangat diapresiasinya karena sejalan dengan program Pemerintah kabupaten Luwu untuk mewujudkan masyarakat Qur’ani.

“Ini sangat luarbiasa, seorang purnawirawan polisi, dengan niat yang tulus dan bekerjasama dengan masyarakat membangun sebuah rumah mengaji yang digunakan sebagai TPA dalam rangka pembinaan masyarakat khususnya anak-anak. Atas nama pemerintah, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena telah mendukung program Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mewujudkan Masyarakat Qur’ani”, tutur H Basmin Mattayang

Sementara itu, Kepala Unit TPA sekaligus pendiri TPA Nurul Ikhlas, Syarifuddin menjelaskan bahwa pembangunan rumah mengaji tersebut sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan Agama Islam kepada anak-anak dan remaja desa Sampa

“Selain dijadikan sebagai Taman Pendidikan Al-Qur’an, Rumah mengaji ini kita manfaatkan untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak dan remaja didesa ini terkait Pendidikan Agama Islam, dimana kita harapkan nantinya mereka memiliki budi yang luhur, berakhlak mulia, sopan santun serta mampu menjadi insan Qur’ani”, jelas Syarifuddin.

Luas bangunan Rumah Mengaji TPA Nurul Ikhlas adalah 14×14 meter, dibangun diatas tanah dengan luas 25×30 meter yang merupakan tanah wakaf dari pendiri TPA Nurul Ikhlas, Syarifuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup