Respon Keluhan Warga, Anggota DPRD Palopo Sidak TPA Mancani
LINISULSEL.COM, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Selasa (9/9/2025).
Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga yang resah akibat bau menyengat dari tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Menurut pengakuan warga, aroma tak sedap dari TPA Mancani tercium hingga radius lima kilometer dari lokasi.
Kondisi ini semakin meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar area TPA.
Dalam kunjungan tersebut, pihak DPRD Palopo meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo terkait langkah penanganan yang sudah dilakukan.
Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam, menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan solusi jangka pendek, yaitu menyediakan lahan seluas 2,5 hektare untuk menampung sampah.
“Solusi ini hanya bersifat sementara dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama satu tahun,” ujar Emil.
Mendengar hal tersebut, DPRD menilai perlu adanya solusi jangka panjang agar permasalahan sampah di TPA Mancani dapat diatasi secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPRD Palopo, Afri Jamil, mendorong DLH untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah modern yang telah diterapkan di daerah lain.
“Sekitar 60 persen sampah di TPA Mancani adalah sampah plastik. Kami meminta DLH melakukan studi banding ke daerah yang sudah menggunakan teknologi pengolahan sampah modern. Harapannya ada rekomendasi yang bisa segera diterapkan di Palopo,” tegas Afri Jamil.
Afri juga berharap DLH dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait agar mendapatkan dukungan, baik dari segi teknologi maupun anggaran, sehingga masalah bau sampah tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar TPA.
Dengan adanya sidak ini, DPRD Palopo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan lingkungan di Kota Palopo, khususnya terkait penanganan sampah yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat. (*)