Sebulan Memimpin, Bupati dan Wabup Lutra Sudah Keluarkan 6 Kebijakan Pro-Rakyat

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan Wakil Bupati, Jumail Mappile

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan Wakil Bupati, Jumail Mappile terhitung baru sebulan memimpin Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara.

Namun, sudah banyak kebijakan pro-rakyat yang dikeluarkan pasangan bertagline “Aman ji” ini.

Kebijakan pro-rakyat yang dikeluarkan Andi Rahim hampir semuanya bersentuhan dengan penanganan banjir, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Kabupaten Luwu Utara, Muharwan, mencatat ada 6 kebijakan darurat yang telah dikeluarkan Bupati pasca-dilantik Presiden pada 20 Februari 2024 yang lalu di Istana Negara.

Kebijakan pertama yang diungkap Muharwan ialah penanganan tanggul di wilayah Desa Polewali, yaitu melakukan normalisasi dengan menggunakan 3 alat berat pemda.

Meskipun diketahui batas sungai Masamba dan sungai Baliase itu merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ).

“Wilayah batas antara sungai Masamba dan sungai Baliase sebenarnya merupakan kewenangan pusat melalui balai, tetapi komitmen Bapak Bupati untuk melakukan penanganan banjir dengan cepat merupakan sesuatu hal yang patut kita syukuri,” tutur Muharwan, Jumat (4/4/2025).

Kebijakan kedua Bupati yang diungkap Muharwan ialah penanganan banjir di wilayah Baebunta Selatan, yakni Desa Beringin Jaya, Lawewe, dan Lembang Lembang.

Penanganan ini juga sampai di wilayah Kecamatan Malangke Barat, yaitu Desa Limbong Wara’ dan Wara’.

“Kebijakan Bapak Bupati ini sudah dikoordinasikan langsung dengan pihak BBWSPJ Kementerian PUPR dengan melakukan penutupan tanggul menggunakan geobag dan jumbo bag,” terangnya.

Kebijakan ketiga, Andi Rahim adalah dengan melakukan penanganan longsor di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong.

“Kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak pemprov dengan membuat jalan alternatif dengan menggunakan dana BTT Provinsi Sulsel,” imbuhnya.

Sementara kebijakan keempat Bupati ialah terkait dengan rencana penanganan ruas jalan menuju wilayah Kecamatan Rampi, dalam hal ini Masamba – Pincara, sepanjang 1.5 km.

“Penanganan ini melalui program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) bekerja sama dengan pemda,” sebutnya.

Sementara kebijakan kelima Bupati, masih melalui program TMMD, yaitu penanganan gerusan air di Desa Baloli, Kecamatan Masamba yang merusak bronjong.

“Program ini rencananya masih akan dikerjasamakan dengan pihak TNI melalui program TMMD,” ungkap Muharwan lagi.

Sementara kebijakan keenam Andi Abdullah Rahim sampai sebulan menjabat Bupati Luwu Utara ialah rencana penanganan ruas jalan di Lassa, yaitu jalan menuju ke ibu kota Kecamatan Seko.

“Kebijakan penanganan ruas jalan ini sifatnya pemeliharaan dan perapihan,” jelasnya. (*)

 

 

Tutup