Sekda dan Forkopimda Lutim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kasus Hukum, Didominasi Narkoba

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli bersama Forkopimda menghadiri sekaligus melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, Perlindungan Anak, Penganiayaan, Pencurian dan Tindak Pindana Umum, yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim,

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri sekaligus melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika, Perlindungan Anak, Penganiayaan, Pencurian dan Tindak Pindana Umum, yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Puncak Indah Malili, Rabu (21/12/2022).

Pemusnahan barang bukti ini diawali oleh Kajari Lutim, Muh. Zubair, disusul Sekda Lutim, H. Bahri Suli, Kapolres Lutim, AKBP. Silvester MM. Simamora, Pabung Lutim, Mayor CBA Bachtiar, Anggota DPRD Lutim, Najamuddin serta Perwakilan Pengadilan Negeri Malili dan Bea Cukai Malili.

Kepala Kejakasaan Negeri Lutim, Muh. Zubair menyampaikan tujuan dari pemusnahan barang bukti dalam rangka eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan kasus yang incracht dalam kurun waktu tahun 2021 -2022, jumlahnya ada 57 kasus perkara narkotika serta sejumlah perkara pidana umum yang lainnya,” jelas Muh. Zubair.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 275.551 gram sabu sabu, 12.583 butir obat jenis THD Logo YY, 3.789 tablet Tramadol serta serta sejumlah barang bukti lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muh. Zubair mengatakan, terkait perlindungan anak yang menjadi permasalahan besar dimana banyak kegiatan yang berkaitan dengan internet akan tetapi tidak cukup edukasi berinternet dengan sehat.

“Tentu sangat butuh partisipasi dari semua pihak dapat mendorong bagaimana membuat tritmen pendidikan atau mendorong masyarakat berinternet dengan sehat,” ucap Muh. Zubair.

“Kami harap ada dukungan dari pemerintah daerah kepada kami aparat hukum supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti ini. Dan mudah-mudahan kita bisa membantu mempercepat realisasi pembangunan rutan di Kabupaten Lutim agar kerja-kerja kami bisa lebih maksimal sehingga warga kita yang kebetulan berhadapan dengan hukum lebih gampang saudaranya untuk datang menjenguk,” harapnya.

Sekda Lutim, H. Bahri Suli usai mengikuti kegiatan tersebut menegaskan pihaknya memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Keberadaan para penegak hukum tak hanya berperan sebagai mitra kerja, melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengamanan penyelengaraan pemerintahan demi suksesnya program-program pembangunan daerah,” terang Sekda Lutim.

Sekda berharap kegiatan pemusnahan BB ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga dan dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Semoga situasi maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Luwu Timur akan semakin baik dan kondusif sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif kedepan,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup