Sekda Lutim Wakili Bupati, Hadiri Pengarahan Wakil Presiden Mengenai Perlunya Mall Pelayanan Publik

Sekda Lutim H Bahri Suli (tengah);menghadiri sosialisasi pendirian Mall Pelayanan Publik (MMP) yang disampaikan Wapres KH Ma'ruf Amin.

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur menghadiri rapat sosialisasi terkait Mal Pelayanan Publik (MPP).

Rapat yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (31/01/2022).

Dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman tersebut, Wapres memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di provinsi itu untuk menyelenggarakan MPP.

Wapres mengatakan, dengan adanya MPP, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, karena MPP merupakan pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari berbagai instansi dalam satu tempat.

“Kita harus hilangkan stigma dan persepsi birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Wapres pun menekankan, pembangunan sarana fisik MPP di kabupaten/kota tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana/prasarana yang sudah dimiliki dengan dukungan teknologi digital yang mengintegrasikan layanan berbagai instansi dalam satu PTSP.

Selain MPP, topik lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Terkait hal ini, Wapres meminta Pemprov Sulsel beserta seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayahnya agar terus memberikan berbagai kemudahan usaha, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024 yang baru terbit pada Januari ini.

“Kemudahan ini seperti sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, fasilitasi standarisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor, (permudah) akses pembiayaan dan penjaminan, insentif pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah, subsidi bunga pinjaman pada kredit program Pemerintah, serta fasilitas pajak penghasilan,” papar Wapres.

“Saya minta pemerintah daerah turut mengimplementasikan kebijakan baru ini dengan baik agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai kemudahan dan insentif-insentif tersebut,” pungkasnya.

Setelah memimpin rapat, Wapres berkesempatan meninjau Pameran Produk UMKM di Lobby Kantor Gubernur Sulsel.

Sementara Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli saat dikonfirmasi berharap kehadiran Mall Pelayanan Publik nantinya dapat memberikan layanan terhadap masyarakat untuk berbagai pengurusan dengan mudah, cepat serta transparan.

“Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di masa mendatang, dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Luwu Timur dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat,” katanya.

Selain Sekda Luwu Timur, rapat bersama Wapres juga dihadiri Bupati dan Walikota serta Sekda yang mewakili Bupati se Provinsi Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup