Sekda Lutim Yakin Pencanangan GEMAPATAS Akan Kurangi Sengketa Tanah
LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah, Kabupaten Luwu timur, H. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar secara serentak di 33 provinsi, 1 Juta Patok Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia, bertempat di Halaman kantor Desa Lambarese, Kecamatan Burau, Jumat (03/02/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.
Aksi GEMAPATAS berupa pemasangan patok tanda batas tanah itu, sejatinya merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas melakukan pengukuran batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat.
Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Luwu Timur, H. Muhallis mengungkapkan kegiatan Gemapatas bertujuan untuk mendorong semangat masyarakat agar memasang tanda batas di bidang tanahnya masing-masing, sehingga terhindar dari yang dinamakan Pasang Patok, Anti Cekcok, dan Anti Caplok.
“Artinya, kalau ini sudah diterapkan semua sudah sepakat, berarti tidak ada lagi persengketaan dan tidak ada lagi masalah yang timbul,” jelas Muhlis.
“Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan proyek PTSL, jadi setiap titik tanah nantinya sudah akan terpetakan, setelah strategi itu dilakukan maka dari tim pertanahan akan turun di lapangan untuk mengambil data untuk memudahkan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli dalam sambutanya mengapresiasi ATR/BPN atas terlaksananya pencanangan GEMAPATAS ini.
“Saya meyakini aksi pemasangan 1 Juta Patok ini dapat memberikan kontribusi positif dalam hal pendataan secara detail kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Timur,” kata Sekda.
Sekda menambahkan, melihat kondisi sekarang ini begitu banyak permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, dan menyebabkan terjadinya di tengah masyarakat.
“Saya berharap bahwa jajaran pemerintah khususnya pemerintah desa betul-betul memahami kondisi wilayah ini agar bisa aman dan tidak menimbulkan konfik antar masyarakat sekitar,” pesannya.
Lanjut Sekda, kasus sengketa dan konflik pertanahan masih saja terjadi di Indonesia. Baik berupa tumpang tindih sertifikat tanah hingga pemalsuan sertifikat yang melibatkan mafia tanah. Untuk itu, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggagas Program Nasional Gerakan Pemasangan 1 Juta Patok yang dilakukan serentak diseluruh Indonesia.
“Sejalan dengan itu, saya berharap masyarakat Luwu Timur khususnya di Desa Lambarese dan Desa Lewonu dapat memanfaatkan dengan baik program GEMAPATAS ini untuk menghindari potensi sengketa yang berujung pada persoalan hukum dikemudian hari,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, H. Bahri Suli berpesan kepada para Camat dan Lurah agar membantu warga dalam melaksanakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Kita juga apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN Luwu Timur yang telah menyerahkan sertifikat aset tanah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (RS Towuti). Semoga dengan penyerahan sertifikat ini, pembangunan RS Towuti kedepan tidak lagi mengalami kendala,” tandas Sekda Lutim. (*)
Tinggalkan Balasan