Sekda Palopo Saksikan Pencabutan PPKM Bersama Menteri Kemaritiman dan Investasi

Sekertaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si menyaksikan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Senin (2/2/2022).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Sekertaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si menyaksikan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara virtual di Ruang Rapat  Sekretaris Daerah Kota Palopo, Senin (2/2/2022).

Luhut Binsar Pandjaitan Selaku Menko Kemaritiman dan Investasi dalam laporannya menyampaikan penerapan PPKM dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara Aspek Kesehatan dan Ekonomi.

Penyesuaian PPKM terbaru seluruh kapasitas, tidak ada lagi pembatasan jam operasional, Nobar Piala Dunia diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Pasca PPKM pencegahan dan pengendalian Covid 19 pada masa transisi menuju pandemi

Strategi Pencegahan dan pengendalian Covid19.

“Tapi tetap mendorong Masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan secara berkala meningkatkan ketahanan Mandiri, serta implementasi peduli lindungi,”jelasnya.

Adapun arahan  Menko Marves menyampaikan pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, dan Kita tetap harus waspada, monitoring terhadap kasus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong.

“Peran masyarakat tetap terus di dorong untuk menjaga penerapan protokol kesehatan, Pemberian Bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat, kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, serta keberhasilan juga berasal dari kebijakan data, ilmu pengetahuan dan menggunakan teknologi,”jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Kadis perdagangan Nuryadin, Kadis Koperasi & UKM Palopo Asmuradi Budi, ST., M. EnvMan, Kadis Perindustrian Awaluddin, Kadis Kesehatan Kota Palopo Taufiq, S.Kep, Ns, M.Kes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup