Seluruh ASN dan Upah Jasa Pemda Lutim Wajib Vaksin Lengkap, Satpol PP Cek Lewat Aplikasi

Personel satpol PP Lutim mengecek kelengkapan vaksinasi PNS dan upah jasa melalui aplikasi pedulilindungi.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Untuk memastikan bahwa seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur baik yang ASN maupun Upah Jasa sudah vaksin lengkap, maka Satpol-PP melakukan penertiban melalui aplikasi pedulilindungi.

Penertiban ini dilakukan sesuai penyampaian Bupati Surat Nomor 342/191/Satpolpp tanggal 25 Maret 2022 yang di tujukan ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya sudah menyebarkan surat edaran ke OPD-OPD terkait dengan adanya penertiban ini.

“Dan hari ini adalah tindak lanjut dari Surat tersebut,” ujarnya, Kamis (21/04/2022).

Ia menjelaskan bahwa, dalam surat tersebut berisi penyampaian yang ditujukan untuk seluruh ASN dan tenaga upah jasa di OPD agar segera melakukan vaksinasi covid 19 secara lengkap (vaksin 1, Vaksin 2 dan Boster), serta mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone masing-masing karena akan dilakukan pengecekan melalui aplikasi tersebut.

Indra Fawzy mengungkapkan bahwa selama dua hari pihaknya akan melakukan penertiban tersebut disemua OPD lingkup Pemkab Lutim yang dimulai hari ini, Kamis 21 April sampai besok Jumat 22 April 2022.

Selain OPD, pihaknya juga akan melakukan penertiban di kecamatan-kecamatan. “Untuk kecamatan akan dibuatkan jadwalnya. Yang jelas semua akan kita tertibkan,” tegas Indra Fawzy.

Adapun hasil dari penertiban ini akan dilaporkan ke Bupati Luwu Timur.

“Hasil dari penertiban dan pendataan ke semua OPD akan kita sampaikan ke bapak bupati sebagai laporan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup