Semua Fraksi di DPRD Lutra Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 1 Juli 2025.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin 1 Juli 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lutra, Hamka Muslimin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lutra, Jumail Mappile, yang mewakili Pemerintah Daerah dalam agenda resmi tersebut.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi di DPRD Lutra, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat, menyampaikan pandangan umumnya dan secara bulat menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Daerah sebagai wujud tanggung jawab atas pelaksanaan APBD.

Meski demikian, sejumlah catatan dan masukan konstruktif turut disampaikan dalam pandangan umum mereka.

Beberapa fraksi menyoroti perlunya peningkatan efektivitas penggunaan anggaran serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sektor-sektor potensial, serta meningkatkan sinergi antar-OPD guna mempercepat realisasi program prioritas.

Jumail Mappile menyampaikan apresiasi atas sikap positif seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut.

“Kami menyambut baik semua saran dan catatan dari DPRD. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan disetujuinya Ranperda ini oleh seluruh fraksi, tahapan pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Tutup