Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Warga Desa Salama, Indah Putri Minta Dibuatkan PDF
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – 250 sertifikat tanah resmi diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kepada warga Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Rabu (7/2/2024).
Sertifikat tersebut merupakan program redistribusi tanah tahun anggaran 2023.
“Program redistribusi tanah ini adalah salah satu program strategis nasional. Dan ditargetkan secara nasional, hingga tahun 2024, total ada 9 juta bidang lahan yang perlu disertifikatkan,” ungkap Indah Putri.
Namun, lanjut Indah, menyelesaikan target ini tentu tidak mudah. Salah satu kendalanya yaitu pada anggaran.
“Program ini anggarannya besar sekali, karena pemerintah berkomitmen tidak membebankan biaya apapun kepada masyarakat. Paling untuk bayar-biaya patok, itupun tidak dipungut oleh BPN. Tetapi kembali pada kebijakan pemerintah desa yang diatur melalui peraturan menteri, sehingga biayanya itu sebesar Rp. 250.000,” terang Indah Putri.
Terkait permintaan warga dan kepala desa untuk program tahun ini, Indah menegaskan tiap program yang dibutuhkan bukan sekadar mau tapi tidak siap.
“Kami senang sekali kalau desa yang minta dan mengusul, karena saya anggap desa tersebut siap. Tapi program ini kita butuh yang benar-benar siap, bukan sekadar mau. Untuk itu sambil mengusul, segera siapkan data dukung yang dibutuhkan,” pesan Indah Putri.
Selain itu Indah Putri juga meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tersebut.
“Pdf-kan untuk pengamanan aset. Fisiknya boleh dijadikan jaminan di perbankan sesuai kebutuhan tapi jangan untuk hal-hal konsumtif. Baiknya digunakan untuk anak sekolah atau pun modal usaha,” pinta bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Utara, Sukirman mengapresiasi komitmen dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah khususnya Bupati Luwu Utara dalam memberikan dukungan pada program yang ada di pertanahan.
“Luwu Utara selalu mendapat kuota program sertifikat terbanyak selama dua tahun berturut-turut. Hal ini tentu tidak terlepas dari komunikasi baik yang dilakukan oleh ibu bupati mulai dari tingkat Provinsi hingga komunikasi langsung ke Sekjen BPN,” jelas Sukirman. (*)
Tinggalkan Balasan