Serahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Palopo, Wali Kota Sebut Banyak Regulasi Baru

Wali Kota Palopo HM Judas Amir (Kiri) Serahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022 Kepada Ketua DPRD Hj Nurhaeni, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (19/11/2021).

LINISULSEL.COM, PALOPO – Wali Kota Palopo HM Judas Amir hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (19/11/2021).

Pada kegiatan itu, Judas menyampaikan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 banyak regulasi baru yang perlu diketahui.

Seperti, PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Peraturan Keuangan Daerah, dan Permendagri 90 Tahun 2019 yang ditindaklanjuti dengan Kepmendagri 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Menurutnya, semua aparatur pemerintahan harus mengetahui hal tersebut Agar APBD tahun anggaran 2022 lebih akuntabilitas dan proses penyusunannya dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menjelaskan, secara umum, pendapatan daerah Palopo saat ini sudah sesuai dengan nilai yang ditargetkan, meskipun sedikit berkurang dari target pendapatan daerah pada tahun 2021 .

“Pada bagian belanja daerah, kami berharap dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Palopo di masa Pandemi Covid-19,” katanya

Selain Wali Kota Palopo HM Judas Amir, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih, Wakil Ketua I DPRD Abdul Salam, Wakil Ketua II DPRD Irvan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Palopo, Ishaq Iskandar serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ilham Hamid, serta 14 dari 25 anggota DPRD Kota Palopo dan perangkat daerah Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup