Silaturahmi ke Luwu, Pj Gubernur Sulsel Tanam Pisang di Kamanre
LINISULSEL.COM, LUWU – Pj Gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si. melakukan kunjungan silaturahim dan penanaman simbolis pisang Cavendis di Kabupaten Luwu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Wisata Kuliner Kamanre, Sabtu (06/01/2024).
Buapati Kabupaten Luwu Basmin Mattayang dalam sambutannya mengatakan kalau saya penentu kebijakan, pejabat yang lebih dari 6 bulan apalagi 1 tahun saya tidak mau bilang pejabat memang dia gubernur apalagi seorang dirigen luar biasa.
“Alhamdulillah di belakang ini kebun mangga penuh dengan buah-buah dan ada tadi dipetik pertama itu pak karena rasa cinta kepada rombongan gubernur atas kehadirannya sudah dua kali mudah-mudahan masih bisa sebelum tanggal 15 Februari kita bermala dan bernyanyi-nyanyi disini,” ucapnya.
“Terima kasih semuanya mudah-mudahan ada hikmah dibalik itu semua ini yang pasti bahwa Allah menjanjikan siapa yang membangun silaturahminya dengan baik ada tiga hal yang kita dapatkan umur panjang rezeki dan kebahagiaan dunia dan akhirat mudah-
mudahan kita di tempat ini aktivitas kita bernilai ibadah di sisi allah, tutupnya.
Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan benih timun dan cabe dari pj gubernur kepada Bupati Luwu.
Sementara itu, PJ Gubernur Sulsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengelola daerah ini tidak cukup dengan otoritas gubernur dan otoritas kepala daerah,
Bupati walikota itu sudah given sudah tidak lakukan begitu sebagaimana amanat undang-undang pemerintah daerah dengan otoritas yang dimandatkan juga oleh undang-undang maupun konstitusi legislatif maupun yudikatif yang dalam sistem ketatanegaraan kita ada yang lembaga negara pusat yang beroperasi di wilayah ini ya termasuk kejaksaan lembaga peradilan.
Nah di luar itu di reformasi ini ada yang kita sebut namanya KKSK (komite kebijakan stabilitas keuangan) dalam perjalanannya Bank Indonesia dimekarkan ada namanya otoritas jasa keuangan.
“Nah dialah yang melakukan audit menilik perform perbankan dan lembaga non bank dan termasuk tugas lainnya dari negara itu namanya otoritas jasa keuangan,” katanya.
“Maka saya ada OJK ada Bank Indonesia di sini kemudian ada kanwil keuangan, di pusat kementerian keuangan,”
“Saya sadar betul kemampuan kita mengelola daerah membangun daerah kalau hanya mengandalkan kekuatan pemerintah daerah bahkan lembaga negara yang tersedia uangnya banyak 54 triliun kemarin yang diserahkan oleh kanwil keuangan ke kita semua ini di SulSel termasuk dananya kabupaten kota termasuk dana desa termasuk dananya kementerian pupr kementerian tenaga kerja seluruh lembaga negara termasuk pengadilan lembaga negara yang beroperasi di SulSel ini uangnya itu hanya 54 triliun dengan 9,3 juta penduduk dengan wilayah laut yang begitu luas daratan yang luas disparitas wilayah barat timur lembah-lembah gunung-gunung akses berbagai infrastruktur di banyak tempat masih sangat terbatas dengan hanya uang 54 triliun itu itupun kalau 54 triliun ini kita tempatkan pada program dan kegiatan yang tepat sasaran menyasar memang kebutuhan objektif dan skala prioritas yang benar tidak sembarangan dibikin kegiatan asal populis atau sekedar buat kegiatan tapi tidak menyasar hal-hal yang paling substantif di Sulawesi Selatan.
“Nah oleh karenanya teman-teman Pemda sedang merancang rencana pembangunan 20 tahun ke depan,” tuturnya.
“Dengan uang hanya kisaran 54 triliun secara ilmu pengetahuan metodologi tidak mungkin. maka harus ada upaya-upaya ekstra ordinery tidak biasa-biasa saja bekerja tidak dengan biasa-biasa saja metodenya tidak boleh biasa-biasa saja. Harus berubah, mengubah landscape baru pembangunan selatan tidak boleh lagi dengan cara manual copy paste dari waktu ke waktu,” tekannya.
“Saya akan melakukan upaya terstruktur sistemik dan masif untuk melakukan percepatan akses keuangan daerahOJK namanya percepatan akses keuangan daerah kenapa itu saya lakukan lagi-lagi kembali soal yang pertama sampaikan tadi tidak mungkin membangun Sulsel hanya dengan kekuatan 54 triliun rupiah karenanya saya mohon betul bapak Bupati mungkin besok langsung kami sudah membuat peredaran juga perkenan membentuk tim melibatkan kawan-kawan dengan kelurahan bersama instansi terkait untuk mensosialisasikan bagaimana masyarakat bisa mengakses kur,” tutupnya. (Fatmwati)
Tinggalkan Balasan