SMAN 7 Pinrang Bantu Samsat Tagih Pajak Kendaraan Bermotor Siswa
LINISULSEL.COM, PINRANG – Kepala Unit Pelaksana Teknis Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang Noer Rachmat bersama Kanit Regident Polres Pinrang Iptu Muh Arif dan Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Pinrang Ikhwan Matu bersama-sama mendata kendaraan siswa dan pegawai SMA Negeri 7 Pinrang yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis 25 Juli 2024.
Pendataan kendaraan siswa yang belum membayar pajak kendaraan dimulai sejak digerbang sekolah ketika siswa akan masuk sekolah. Pendataan dilaksanakan pukul 07.00 wita bersama Kanitregident Pinrang.
Hasil pendataan kendaraan yang belum membayar pajak tersebut selanjutnya diserahkan kepada kepala Sekolah dan akan ditindaklanjuti oleh Kepsek dengan memanggil siswa dan orang tua siswa.
Samsat Pinrang akan menyediakan samsat keliling di sekolah tersebut pada 1 Agustus 2024 untuk melayani siswa dan pegawai SMA Negeri 7 Pinrang yang belum membayar pajak kendaraan.
“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang turut mendukung kegiatan ini karena pajak kendaraan yang dibayarkan akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan umum termasuk pembangunan fasilitas pendidikan,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan