Soal Gaji PPPK Guru di Takalar Belum Cair, Anggota DPRD Ahmad Jais Angkat Bicara
LINISULSEL.COM, TAKALAR – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Kabupaten Takalar mengeluhkan gaji mereka yang belum cair selama tiga bulan.
“Sudah 3 bulan, belum ada tanda-tanda kapan akan dicairkan,” ucap Ahmad Jais, Anggota DPRD Takalar menirukan keluhan salah seorang PPPK Guru Sukma (nama samaran) kepada LiniSulsel.com. Selasa (28/3/2023).
Merespon hal tersebut, Ahmad Jais minta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Takalar, Dahlan Djalamang memberikan solusi dan kepastian kapan pencairan gaji PPPK.
“Apalagi ini bulan Ramadhan mereka punya keluarga yang harus mereka hidupi,” kata Ahmad Jais.
Pemilik tagine Sang Juara ini mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas terkait, perihal Gaji PPPK Guru selama tiga bulan belum terbayarkan.
“Saya telah pertanyakan kepada Kepala BPKD, beliau mengutarakan bahwa pencairan gaji PPPK Guru baru penyesuaian sumber anggaran, karena tidak bisa pakai dana Specifik Grant. Sementara diparsialkan di Dinas Pendidikan,” ujar Ahmad Jais.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pemerintah daerah seharusnya transparan soal pemberian gaji PPPK ini, P3K bukan honorer lagi sehingga mereka harus dibayar gaji rutin per bulan, bukan per triwulan lagi.
“Saya minta dinas terkait segera melakukan pencairan gaji para guru PPPK sebelum hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tambahnya.
“Kita jangan lupa pahlawan tanpa tanda jasa, merekalah yang membuat kita jadi Bupati, yang membuat kita jadi kepala dinas, berkat perjuangan mereka lah kita semua jadi anggota DPRD dan lain lain sebagainya,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan