Soal Kinerja Perizinan dan Penanaman Modal, Danny Pomanto Target Nilai Terbaik

Wali Kota Makassar Danny Pomanto foto bersama seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Perizinan dan Penanaman Modal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2023). Danny Pomanto menerima langsung LHP itu di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Pemkot Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Perizinan dan Penanaman Modal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima langsung LHP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (4/1/2023).

Besar harapannya agar laporan keuangan Pemkot Makassar mendapat nilai paling tinggi, A+.

Menurut Danny, ada ada dua catatan penting dalam laporan BPK itu, yakni pelayanan publik atau perizinan dan investasi atau penanaman modal.

Danny memparkan Pemkot Makassar telah meraih predikat A+ dua kali berturut-turut.

Namun usai ia meninggalkan Pemkot Makassar selama dua tahun, Makassar justru mendapat nilai rendah.

“Soal perizinan kan ini bengkalai yang dua tahun lalu, sebelumnya kan kita menempati juara puncak Indonesia. Makanya kita sedang perbaiki, atas dasar nilai terendah itulah masuk BPK dan sekarang kita sudah A-,” kata Danny Pomanto.

Nilai A- kata dia didapatkan karena Makassar masih belum punya mal pelayanan publik (MPP).

Rencana pembangunan MPP akan direalisasikan tahun ini sehingga Pemkot bisa meraih kembali predikat terbaik tersebut.

Kemudian soal investasi, tumpuan Pemkot ada di program Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut kata Danny sudah siap karena bakal kontrak Rp 2 triliun Februari nanti. Begitu pun dengan program lainnya, seperti Japparate, Jalan tol.

“Olehnya kita harus punya perangkat-perangkat. Dengan pemeriksaan ini menjadi koreksi, memperkuat dan menjadi pedoman untuk memperbaiki mempersiapkan diri dalam aturan dan SOP dalam menerima investasi yang akan dilakukan di Makassar,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar Andi Zulkifli Nanda menyatakan, predikat itu sudah di depan mata ditambah lagi Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi itu sudah masuk dalam Prolegda DPRD.

“Kita sudah terima hasil audit dari BPK, salah satunya ialah Pemkot belum memiliki Perda Insentif Modal dan Kemudahan Investasi maka ini yang menjadi catatan untuk segera membuat Perda itu,” tambah Zulkifli.

Fungsi Perda itu, jelas dia, seperti akan memudahkan investasi bagi investor; mendapatkan potongan pajak atau retribusi dan sebagainya.

“Ranperdanya sudah masuk. Tahun ini juga sudah dicanangkan DPRD sebagai perda insentif penanaman modal dan kemudahan investasi, sudah diterima tinggal dibuatkan Pansus,” jelasnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan LHP itu dan memberikannya kepada masing-masing Pemda.

Dia berharap dengan hasil itu dapat meningkatkan kerja dari Pemda terkait.

“Kita berharap dengan hasil itu permasalahan itu segera dapat diatasi sehingga tidak menjadi masalah dan kendala yang sama selanjutnya,” harapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup