Soal Lahan Vale Ingin Diambil Alih Pemprov Sulsel, Rakhmat Kasjim : Masyarakat Luwu Raya Dapat Apa?

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rakhmat Kasjim

LINISULSEL.COM, PALOPO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Rakhmat Kasjim, angkat bicara soal keinginan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

Rahmat Kasjim mengapresiasi keinginan Gubernur atas konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

Namun demikian, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulsel ini meminta Gubernur Sulsel tak melupakan masyarakat di Luwu Raya.

“Kalau Vale lepas masyarakat Luwu Raya dapat apa? Ini harus menjadi perhatian utama,” jelasnya, Jumat (9/9/2022).

Rakhmat Kasjim menambahkan, langkah awal yang harus ditempuh setelah Vale diambil alih Gubernur Sulsel harus berkoordinasi dengan empat kepala daerah di Luwu Raya termasuk Yang Mulai Datu Luwu.

“Jadi harus berkoordinasi dengan baik agar masyarakat Luwu Raya mendapatkan kesejahteraan diatas tanah yang menjadi lokasi tambang PT Vale,” imbuhnya.

Selain itu, Rahmat Kasjim juga menginginkan adanya masyarakat di Luwu Raya yang memegang posisi strategis didalam managemen PT Vale apabila berhasil diambil alih oleh Pemerintah.

Sebab menurutnya, keberadaan masyarakat Luwu Raya didalam manajemen dapat menjadi representasi agar mementingkan kebutuhan masyarakat di Tana Luwu.

“Selain itu harus ada orang di Luwu Raya yang masuk dalam posisi strategis dalam manajemen apabila telah berhasil diambil alih nantinya,” tegas Rahmat Kasjim.

Sebelum diberitakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman ingin mengambil alih tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Itu dikatakan melalui pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup