Soal Pencairan Dana Tapera bagi Purnabakti PNS, Ini Penjelasan BKPSDM Luwu

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman

LINISULSEL.COM, LUWU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badan Pengelolaan (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meminta Purnabakti PNS dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu segera melakukan registrasi dan mengisi data.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman mengatakan, ada sekitar 32 orang PNS yang telah purnabakti belum melakukan registrasi dan pengisian form sebagai peserta Tapera. 32 orang dimaksud dapat dicek pada link https://docs.google.com/spreadsheets/d/1Kn5YVTjEKYcbQFlQr7COTC5U3e-p96mq/edit?usp=sharing&ouid=108793817693381194517&rtpof=true&sd=true

“Tapera menyampaikan data 32 orang purnabakti yang belum melakukan registrasi dan melengkapi data untuk pencairan dana tapera. Tapera inikan sebelumnya Bapertarum dan saat masih aktif sebagai PNS, setiap bulannya gaji mereka di potong untuk iuran Bapertarum, jadi tapera akan mengembalikan dana mereka” katanya, Senin (24/6/2024).

“Fungsi dari BKPSDM Luwu pada program ini sebagai penyambung dari informasi dari BP Tapera, terkait pencairan dananya sendiri sepenuhnya dilakukan di Tapera langsung kepada purnabakti,” terangnya.

Sementara untuk PNS yang masih aktif saat ini belum dapat melakukan pencairan dana tapera namun tetap melakukan Registrasi dan pengisian form untuk dapat menikmati manfaat sebagai peserta Tapera. PNS juga dapat mengecek jumlah tabungan tapera saat ini setelah melakukan registrasi. link registrasi bagi purnabakti maupun PNS aktif dilakukan melalui https://sitara.tapera.go.id/registrasi

“Sejak 5 tahun terakhir, potongan gaji untuk iuran tapera bagi PNS itu dihentikan, jadi saat ini belum ada potongan untuk iuran tapera,” jelasnya.

“Saat ini BP Tapera menawarkan Program Pembiayaan Perumahan, bagi PNS yang berminat dapat mengisi from minat di https://tinyurl.com/Form-Minat-Pembiayaan-Tapera, dan selanjutnya akan diundang untuk menghadiri kegiatan sosialisasi program pembiayaan Tapera,” tambah Raehana.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Salam Tapera : Call 156 / 1500156 atau WA 08118156156. (Fatmawati)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup