Soal Utang Pemkot Parepare ke Rekanan, Guru Besar Unhas Beri Solusi

Guru Besar Bidang Ilmu Audit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Arifuddin

LINISULSEL.COM, PAREPARE – Guru Besar Bidang Ilmu Audit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Arifuddin memberikan atensi terhadap utang Pemerintah Kota Parepare kepada rekanan.

Prof Dr Arifuddin menilai utang yang muncul pada tahun anggaran 2023 itu tetap harus dibayar, tetapi harus memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah, dan dengan skala prioritas.

“Utang Pemda tetap harus dibayar itu adalah konsekuensi, tapi tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Keuangan daerah itu kan bersumber dari DAU yang alokasinya jelas untuk gaji, kemudian DAK yang tidak boleh diutak atik karena jelas petunjuk pelaksanaannya. Dan terakhir PAD, ini yang mesti digenjot untuk membayar utang tersebut,” kata Prof Dr Arifuddin, Senin (9/9/2024)

Karena itu dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas saat ini, harus kencangkan ikat pinggang.

“Utang dibayarkan dengan skala prioritas, sama dengan yang dilakukan Provinsi. Jadi kalau tahun ini belum bisa dibayarkan bisa dianggarkan pada APBD Pokok 2025. Yang jelas utang itu harus menjadi treatment prioritas Wali Kota berikutnya,” tegas Prof Dr Arifuddin.

Prof Dr Arifuddin menekankan, walaupun sudah diparsialkan dalam APBD 2024, serta sudah persetujuan DPRD akan tetapi ketersediaan uang belum ada sehingga Pemkot Parepare belum bisa melakukan pembayaran.

“Sehingga memang sangat penting untuk penerimaan PAD harus ditingkatkan,” imbuh Prof Dr Arifuddin.

Prof Dr Arifuddin pun menilai bahwa dengan adanya Perwali Parsial Penjabaran APBD 2024 adalah merupakan komitmen Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali untuk membayar utang, hanya saja tetap memperhatikan kemampuan daerah dengan skala prioritas.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K yang dihubungi terpisah mengakui, sumber pendapatan khususnya dari dana bagi hasil Provinsi per Agustus 2024 masih sangat rendah. Estimasi masih jauh dari target.

“Dana bagi hasil Provinsi ini diestimasi sebesar Rp100 miliar lebih pada anggaran 2024. Namun realisasi sampai dengan bulan Agustus baru Rp16 miliar. Jadi ada sekitar Rp84 miliar estimasi pendapatan yang belum masuk dari yang ditargetkan,” ungkap Prasetyo. (*)

Tutup