Sosialisasi di Kecamatan Tomoni, Hj Masrah Bahri Suli Minta Kader Posyandu Lebih Aktif Lagi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lutim menggelar sosialisasi tugas dan fungsi kader posyandu.

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Mewakili Ketua TP PKK kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Hj. Masrah Bahri Suli didampingi Camat Tomoni, Catur Dyan Sintawati, Ketua TP PKK Kecamatan Tomoni dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muzakkir membuka secara resmi sosialisasi tugas dan fungsi bagi kader posyandu.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di Aula Kantor Camat Tomoni, Selasa (13/08/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus TP PKK Kecamatan Tomoni, Pengurus TP PKK Desa se-Kecamatan Tomoni, TP PKK Kabupaten Lutim, para kader Posyandu Kecamatan Tomoni, dan pemateri yakni Fungsional Kesmas Dinas Kesehatan dan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Dalam sambutannya, Masrah Bahri Suli mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar kader posyandu lebih digiatkan lagi dan masing-masing desa lebih diaktifkan kegiatannya melalui Dasawisma.

“Peran kader posyandu adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk berkunjung ke posyandu. Karena posyandu adalah milik masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan agar para kader posyandu dapat berperan aktif untuk menurunkan bayi yang lahir dengan kategori stunting.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjaga gizinya tetap terpenuhi mulai dari hamil hingga secara rutin kw posyandu.

“Inilah peran kita sebagai kader posyandu untuk mengajak masyarakat supaya setiap bulan ke posyandu sampai anaknya berusia lima tahun,” jelasnya.

Fungsional Kesmas Dinas Kesehatan, Rahma Rahim dalam paparannya menjelaskan, posyandu berfungai sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antara sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

“Selain itu, sosialisasi ini maksudkan sebagai acuan bagi petugas posyandu dalam penyelenggaraan posyandu,” tandasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup