Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD ke SD, Hj Hayarna: Pendidikan Harus Dibuat Menyenangkan

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH, M.Si. (tengah) bersama Dinas Pendidikan gelar Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, di SDN 59 Noling, Kecamatan Bua Ponrang. Selasa (18/7/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH, M.Si. bersama Dinas Pendidikan gelar Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, di SDN 59 Noling, Kecamatan Bua Ponrang. Selasa (18/7/2023).

Sosialisasi tersebut menghadirkan Bunda PAUD Kecamatan, Bunda PAUD Desa, Kepala Sekolah & Guru
SD Kelas 1, serta Kepala Sekolah & Guru TK-PAUD se Kecamatan Ponrang, Ponrang Selatan dan Bua Ponrang.

Hayarna mengungkapkan pentingnya menghadirkan pendidikan yang menyenangkan bagi anak usia dini utamanya pada masa transisi TK ke SD.

“Pondasi pembangunan pendidikan bangsa ini dimulai dari pendidikan anak usia dini, sehingga pemerintah bersama Bunda PAUD fokus mensosialisasikan merdeka belajar. Pada masa transisinya TK ke SD, pendidikan harus dibuat menyenangkan agar peserta didik nyaman di sekolah,” ungkap Hayarna.

“Tidak boleh lagi ada anak-anak yang takut kembali ke sekolah misalnya dengan alasan gurunya serem atau di hari pertama sudah disuruh membaca dan menghitung,” imbuh Hayarna.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Hasbullah Bin Mush memaparkan di tahun sebelumnya persoalan baca tulis dan menghitung menjadi syarat untuk masuk SD, pada tahun ajaran baru ini di tahun 2023/2024 itu sudah ditiadakan.

“Tujuan sosialisasi masa transisi ini yaitu penekanannya menyenangkan. Tidak memunculkan hal-hal yang mungkin dapat mempersulit anak kita di hari pertama. Sehingga tugas kepala sekolah kira-kira siapa guru yang dapat ditugaskan untuk kelas awal,” papar Hasbullah.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Luwu, Winda Arsal menjelaskan Bunda PAUD merupakan predikat yang melekat kepada istri kepala pemerintahan atau kepala daerah jadi untuk di tingkat kabupaten itu disandang langsung oleh istri Bupati sedangkan kecamatan dan kelurahan dan desa adalah istri dari camat kepala desa atau lurah.

“Jadi pentingnya ada dibentuk suatu kelompok kerja atau Pokja Bunda PAUD untuk membantu semua kegiatan Bunda PAUD, termasuk berkolaborasi dengan kepala sekolah guru-guru SD dan TK untuk mensosialisasikan atau melaksanakan bagaimana sebenarnya transisi PAUD ke SD yang menyenangkan,” jelas Winda.

Usai pemaparan, pihak guru maupun kepala sekolah dipersilahkan untuk menyampaikan permasalahan ataupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup