Sosialisasi Zakat Dalam Rangka HUT Ke – 22, Baznas Luwu Beri Santunan Mustahik  Rp 11 Juta

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah di Aula kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (24/1/2023)

LINISULSEL.COM, LUWU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah di Aula kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (24/1/2023).

Sosialisasi kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah beserta Kasubag Keuangannya masing-masing lingkup Pemerintah kabupaten Luwu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Baznas ke-22.

Menghadirkan narasumber diantaranya, Ketua Baznas Sulsel, Dr dr Khidri Alwi, Ketua Baznas Kota Makassar, HM. Ashar Tamanggong dan Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Barru, Drs H La Minu Kalibu yang dipandu oleh Ketua Baznas Kabupaten Luwu, Andi Agung Nas.

Bupati Luwu, Dr. Drs. H Basmin Mattayang, M.Pd membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, sejak melantik pimpinan Baznas Kabupaten Luwu pada akhir 2021 lalu, dirinya tak henti-henti mengingatkan, agar Baznas Kabupaten Luwu memiliki kompetensi bekerja amanah dan profesional.

“Serta aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan islam dalam upaya menggali potensi dan mengoptimalkan pengelolaan layanan zakat demi kemaslahatan daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu,” jelasnya.

Basmin menjelaskan, kewajiban zakat prospeknya berkorelasi dengan potensi sumber daya alam dan sektor ekonomi lainnya.

Maka dapat dikelola secara baik dan berkesinambungan yang terimplementasinya nilai-nilai luhur kepekaan sosial dan semakin kokohnya jalinan ukhuwah, serta meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Luwu.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya selaku Bupati Luwu mengucapkan dirgahayu Baznas ke-22, semoga di usia 22 tahun ini, Baznas semakin bertransformasi membantu pemerintah dalam mengemban amanah sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya serta ikut memberdayakan generasi masyarakat qur’ani, masyarakat yang teduh dalam nuansa religi,” jelas Basmin.

Ketua Baznas Sulsel, Dr dr Khidri Alwi menyampaikan pentingnya zakat, sampai menjadikannya sebagai salah satu pilar pokok dalam memeluk agama islam.

“Setiap umat Islam yang mampu, wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun Islam yang ketiga. Artinya, dalam urutan rukun Islam, zakat menempati deret rukun setelah shalat, ibadah yang paling ditekankan dalam Islam karena menjadi cermin dari praktik paling konkret penghambaan kepada Tuhan. Dalam Al-Qur’an pun, perintah zakat sering digandengkan dengan perintah shalat. Sedikitnya ada 24 tempat ayat Al-Qur’an menyebut shalat dan zakat secara beriringan”, jelas Dr dr Khidri Alwi.

Pada kesempatan ini, Baznas Luwu memberikan santunan kepada 22 orang yang terdiri 5 orang Muallaf, 4 orang penyandang disabilitas, 5 orang fakir miskin, 3 orang Fisabilillah, dan 5 orang Ibnu Sabil yang masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp 500 ribu rupiah dengan total santunan sebesar Rp 11 juta rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup