Staf Ahli Bupati Lutim Ajak Stakeholder Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak dari Kekerasan 

Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) serta tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinsos P3A, di Gedung Wanita Simpurusiang, Rabu (13/9/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU TIMUR – Staf Ahli Pembangunan Kabupaten Luwu Timur, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati didampingi Forkopimda dan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Sukarti, mengajak seluruh stakeholter terkait untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bentuk kekerasan apapun.

Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) serta tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinsos P3A, di Gedung Wanita Simpurusiang, Rabu (13/9/2023).

Dalam sambutannya, Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir menyampaikan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan rintangan atau hambatan terhadap suatu pembangunan.

“Hal ini akan mengurangi kepercayaan diri dari perempuan, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial yang mengganggu kesehatan perempuan,” kata Rapiuddin.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak perlu dilakukan pembinaan sosialisasi pendidikan terhadap para orang tua.

“Apabila Psikologis anak sudah jatuh maka perkembangan anak tidak lagi maksimal. Sehingga kegiatan ini penting untuk diikuti dan telah menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi hak-hak anak, misalnya hak pendidikan serta mendapat perlindungan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, tak hanya itu, diperlukan pengetahun, keterampilan, empati dan kode etik bagi para penyedia layanan agar upaya-upaya yang dilakukan tepat dan sesuai kebutuhan anak dan keluarga serta tidak menyalahi kaidah perlindungan anak yang berlaku.

“Untuk meminimalisir tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, Sukarti menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.

“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni dari Institute of Community Justice Provinsi Sulsel, Husmirah Husain dan Kepala Unit PPA Lutim, Aiptu Muhammad Asdar, serta turut hadir para Kepala OPD, Camat se Kabupaten Lutim, kabid Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak bersama jajaran, serta anggota Sat Reskrim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup