Sulsel Dapat 5 Ribu Vaksin Rabies, Berikut Rincian Alokasinya

Ilustrasi

LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurlina Saking mengatakan sesuai data laporan kasus rabies akibat gigitan hewan meningkat di Sulsel

“Khususnya di Kabupaten Sidrap. Periode Januari-Juli saja tercatat sekira 280 kasus rabies,” kata Nurlina Saking, Sabtu (3/8/2024).

Lanjut Nurlina Saking, dari laporan tersebut, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Sidrap menyumbang kasus terbanyak dengan 54 kasus.

Nurlina Saking menyebut vaksin rutin pada hewan sudah dijalankan dengan melihat daerah-daerah prioritas.

“Daerah tersebut menyasar titik yang memiliki catatan kasus gigitan hewan rabies tinggi,” sebut Nurlina Saking.

Nurlina Saking menambahkan, yang ada hewan peliharaan, kami juga sudah rutin melakukan vaksin pada daerah yang kasus rabies tinggi.

“Vaksin kan juga terbatas, jadi kami protek juga di daerah mana yang kasusnya tinggi,” tambahnya.

Nurlina Saking mengungkap, alokasi vaksin rabies bantuan pemerintah pusat mencapai 5.000 dosis tahun ini.

“Data Disnakeswan Sulsel, vaksin rabies pada hewan tertinggi dialokasikan tertinggi ke empat daerah,” ungkap Nurlina Saking.

Nurlina Saking menjelaskan, Bone, Makassar, Tana Toraja, dan Toraja Utara sama-sama mendapat 500 dosis. Sementara Enrekang, Jeneponto, Pinrang, Sidrap dan Maros mendapat masing-masing 300 dosis.

“Barru mendapat 250 dosis vaksin, lalu Luwu Timur 200 dosis, serta Parepare 100 dosis, Fakultas Kesehatan Hewan Unhas dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sulsel masing-masing 50 dosis, sementara stock provinsi ada 550 dosis. Penyaluran ke daerah sudah terealisasi penuh,” jelas Nurlina Saking

Nurlina Saking mengimbau hewan peliharaan khususnya anjing mendapat vaksin setiap tahun dan dalam pemeliharaannya tidak diliarkan.

“Jadi imbauannya jadi yang terkait dengan anjing, mereka seharusnya bisa vaksin setiap tahun, kemudian jangan diliarkan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap Suharya Angriani menyatakan pihaknya sudah melakukan intervensi awal untuk melakukan vaksinasi kepada hewan penularan rabies.

“Kemarin kami sudah melakukan intervensi awal dengan vaksinasi hewan penyebar rabies. Itu mulai awal 15 Juli 2024,” jelas Suharya Angriani.

Suharya Angriani mengimbau masyarakat agar waspada adanya serangan hewan penular rabies dan menyarankan agar warga segera melapor jika ada kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera.

“Senantiasa berhati-hati, tetap harus waspada karena kasusnya sangat marak. Segera laporkan ke petugas kesehatan jika mendapatkan kasus agar bisa diantisipasi,” imbau Suharya Angriani. (*)

Alokasi Vaksin Rabies di Sulsel

Barru: 250 dosis

Bone: 500 dosis

Enrekang: 300 dosis

Jeneponto: 300 dosis

Makassar: 500 dosis

Pinrang: 300 dosis

Tana Toraja: 500 dosis

Toraja Utara: 500 dosis

Luwu Timur: 200 dosis

Sidrap: 300 dosis

Maros: 300 dosis

Parepare: 100 dosis

FKH Unhas: 50 dosis

PDHI Sulsel: 50 dosis

Stock Provinsi: 550 dosis

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup