Sulsel Dapat 5 Ribu Vaksin Rabies, Berikut Rincian Alokasinya
LINISULSEL.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurlina Saking mengatakan sesuai data laporan kasus rabies akibat gigitan hewan meningkat di Sulsel
“Khususnya di Kabupaten Sidrap. Periode Januari-Juli saja tercatat sekira 280 kasus rabies,” kata Nurlina Saking, Sabtu (3/8/2024).
Lanjut Nurlina Saking, dari laporan tersebut, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Sidrap menyumbang kasus terbanyak dengan 54 kasus.
Nurlina Saking menyebut vaksin rutin pada hewan sudah dijalankan dengan melihat daerah-daerah prioritas.
“Daerah tersebut menyasar titik yang memiliki catatan kasus gigitan hewan rabies tinggi,” sebut Nurlina Saking.
Nurlina Saking menambahkan, yang ada hewan peliharaan, kami juga sudah rutin melakukan vaksin pada daerah yang kasus rabies tinggi.
“Vaksin kan juga terbatas, jadi kami protek juga di daerah mana yang kasusnya tinggi,” tambahnya.
Nurlina Saking mengungkap, alokasi vaksin rabies bantuan pemerintah pusat mencapai 5.000 dosis tahun ini.
“Data Disnakeswan Sulsel, vaksin rabies pada hewan tertinggi dialokasikan tertinggi ke empat daerah,” ungkap Nurlina Saking.
Nurlina Saking menjelaskan, Bone, Makassar, Tana Toraja, dan Toraja Utara sama-sama mendapat 500 dosis. Sementara Enrekang, Jeneponto, Pinrang, Sidrap dan Maros mendapat masing-masing 300 dosis.
“Barru mendapat 250 dosis vaksin, lalu Luwu Timur 200 dosis, serta Parepare 100 dosis, Fakultas Kesehatan Hewan Unhas dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sulsel masing-masing 50 dosis, sementara stock provinsi ada 550 dosis. Penyaluran ke daerah sudah terealisasi penuh,” jelas Nurlina Saking
Nurlina Saking mengimbau hewan peliharaan khususnya anjing mendapat vaksin setiap tahun dan dalam pemeliharaannya tidak diliarkan.
“Jadi imbauannya jadi yang terkait dengan anjing, mereka seharusnya bisa vaksin setiap tahun, kemudian jangan diliarkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap Suharya Angriani menyatakan pihaknya sudah melakukan intervensi awal untuk melakukan vaksinasi kepada hewan penularan rabies.
“Kemarin kami sudah melakukan intervensi awal dengan vaksinasi hewan penyebar rabies. Itu mulai awal 15 Juli 2024,” jelas Suharya Angriani.
Suharya Angriani mengimbau masyarakat agar waspada adanya serangan hewan penular rabies dan menyarankan agar warga segera melapor jika ada kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera.
“Senantiasa berhati-hati, tetap harus waspada karena kasusnya sangat marak. Segera laporkan ke petugas kesehatan jika mendapatkan kasus agar bisa diantisipasi,” imbau Suharya Angriani. (*)
Alokasi Vaksin Rabies di Sulsel
Barru: 250 dosis
Bone: 500 dosis
Enrekang: 300 dosis
Jeneponto: 300 dosis
Makassar: 500 dosis
Pinrang: 300 dosis
Tana Toraja: 500 dosis
Toraja Utara: 500 dosis
Luwu Timur: 200 dosis
Sidrap: 300 dosis
Maros: 300 dosis
Parepare: 100 dosis
FKH Unhas: 50 dosis
PDHI Sulsel: 50 dosis
Stock Provinsi: 550 dosis
Tinggalkan Balasan