Tahun Ini, Pemkab Lutra Terima PPPK 1.852 Formasi
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memastikan tidak ada formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Formasi jabatan hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, Arief R Palallo mengatakan penerimaan CPNS hanya dibuka untuk instansi vertikal, kementerian dan lembaga.
“Jadi CPNS tahun ini hanya untuk instansi vertikal saja, sedangkan daerah tidak ada. Daerah hanya boleh mengusulkan PPPK,” terang Arief saat dikonfirmasi di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (18/9/2023).
Adapun kuota PPPK, Kabupaten Luwu Utara mendapat 1.852 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 88, tenaga fungsional guru sebanyak 1.612 serta 152 tenaga fungsional teknis.
“Jumlahnya memang didominasi tenaga pendidik, ini untuk mengisi kekosongan ataupun kekurangan guru di sekolah,” tutur mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian itu.
Terkait penerimaannya, Arief menambahkan, pemerintah berkomitmen memberikan kesempatan kepada tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rekrutmen PPPK tahun ini.
Sebanyak 80 persen dari formasi yang tersedia dalam penerimaan PPPK 2023 akan diperuntukkan bagi honorer atau tenaga non-ASN, sementara 20 persen sisanya terbuka untuk pelamar umum.
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi,” jelasnya.
Rencananya, penerimaan PPPK berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 terjadi perubahan jadwal.
Pendaftaran yang mulanya dilaksanakan pada 17 September 2023, diundur pada 20 September – 9 Oktober 2023. Sementara Seleksi Administrasi 20 September – 12 Oktober 2023 dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023.
Calon peserta dapat melakukan cek formasi PPPK 2023 secara berkala melalui laman sscasn.bkn.go.id. juga di portal.luwuutarakab.go.id dan bkpsdm.luwuutarakab.go.id.
“Kita bahkan buka layanan sekertariat di kantor BKPSDM Luwu Utara, untuk memfasilitasi pendaftar jika ada hal yang ingin ditanyakan. Besok mulai kita buka,” tutup Arief. (*)
Tinggalkan Balasan