Tahun Kedua, 209 Kasus Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Lutra Terselesaikan

Pertemuan Konsultatif PATBM dengan Penyedia Layanan terkait Rujukan Kasus Pemenuhan Hak Anak, Rabu (24/5/2023), di Aula Hotel Bukit Indah Masamba.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Memasuki tahun kedua implementasi program Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Luwu Utara oleh Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 20 desa yang ada di Kabupaten Luwu Utara, tersebut telah mampu menyelesaikan sebanyak 209 kasus perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Hal ini terungkap pada Pertemuan Konsultatif PATBM dengan Penyedia Layanan terkait Rujukan Kasus Pemenuhan Hak Anak, Rabu (24/5/2023), di Aula Hotel Bukit Indah Masamba.

Pertemuan yang diinisiasi Perkumpulan WALLACEA, Yayasan Save The Children dan PT. Mars ini dibuka Kepala Bappelitbangda melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Muhammad Khalis.
Khalis mengungkapkan, dari 209 kasus yang telah diselesaikan dengan baik tersebut, beberapa di antaranya telah diselesaikan di tingkat desa.

Meski demikian, ada juga beberapa kasus yang harus dirujuk dan diselesaikan di tingkat kabupaten, bahkan sampai tingkat provinsi.

“Saya kira ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan,” ucap Khalis.

Khalis berharap kepada seluruh pemerintah desa, termasuk penyedia layanan serta perangkat daerah terkait untuk terus mendukung langkah-langkah mulia yang telah dilakukan lembaga PATBM yang ada di 20 desa di Luwu Utara.
“Tentu tidak cukup hanya didukung saja, tetapi juga harus didukung dari sisi kebijakan dan penganggaran,” imbuhnya.

Khalis yakin, dengan terbangunnya sinergi dan kolaborasi antara pemda, mitra pembangunan, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pemerintah desa, serta PATBM, dukungan kebijakan dan program strategis terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, tentunya makin meningkat dilihat dari aspek kuantitas maupun kualitas implementasinya.

Khalis berharap PATBM dan pemerintah desa agar terus membangun kolaborasi dalam upaya meminimalisir kasus terhadap anak.

“Saya juga berharap agar pemerintah desa dan PATBM dapat terus berkonsultasi terkait kasus pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di tingkat desa, termasuk langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” harapnya.

“Saya yakin, jika kepedulian dan aksi nyata kita terhadap persoalan anak kian meningkat dan membaik mulai dari tingkat desa, maka dengan sendirinya Kabupaten Luwu Utara akan menjadi Kabupaten yang layak bagi kehidupan anak-anak kita,” pungkasnya.

Diketahui, PATBM adalah sebuah lembaga volunteri yang melakukan pendampingan anak di desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup