Taufan Pawe Masuk Komisi II dan Banggar DPR RI
LINISULSEL.COM, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah merampungkan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk penunjukan Susunan Komisi, Banggar hingga Penyusunan Mitra kerja masing-masing Komisi di DPR RI.
Fraksi Partai Golkar sendiri telah menunjuk perwakilan untuk menduduki Komisi II DPR RI, dimana salah satunya Wali Kota Parepare dua Periode, Taufan Pawe, serta lima anggota Fraksi lainnya, yakni Ahmad Irawan, Andar Amin Harahap, Ade Ginanjar, Agustina Mangande dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, serta Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.
Selain ditunjuk menduduki Komisi II DPR RI, Taufan Pawe juga ditunjuk untuk menjadi perwakilan Fraksi Golkar sebagai Anggota Badan Anggaran DPR RI.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mengatakan, dirinya ditunjuk Golkar untuk mewakili menjadi Anggota pada Komisi II tidak lain karena telah berhasil menjadi Wali Kota selama dua periode, serta memiliki kapasitas dalam bidang hukum, Pemerintahan dan Politik.
“Partai Golkar melihat potensi yang ada termasuk pengalaman kami sebagai Eksekutif dan juga pengalaman sebagai pengacara hingga kesuksesan menjadi Politikus, sehingga alasan itulah Partai Golkar menugaskan kami untuk mewakili di Komisi II ini,” katanya.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga menuturkan, kalau dirinya juga dipilih menjadi perwakilan Badan Anggaran DPR RI, karena selama memimpin Kota Parepare telah berhasil melakukannya pencermatan anggaran dengan baik, sehingga tata kelola keuangan di Kota Parepare berjalan dengan sangat baik.
“Salah satu tugas kami juga sebagai Anggota Banggar, bagaimana melakukan pencermatan terhadap kebijakan anggaran yang ada, sehingga pengalaman dalam penganggaran 10 tahun di Kota Parepare serta pencermatan dan pengelolaan anggaran menjadi modal kami untuk melakukan evaluasi anggaran melalui Banggar DPR RI nantinya,” jelasnya.
Sekedar diketahui Komisi II DPR RI sendiri menangani kebijakan terkait Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur.
Dengan 13 mitra kerja, diantaranya Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, KPU RI, DKPP RI, Bawaslu RI, Ombudsman RI, Badan Kepegawaian Negara, LAN RI, ANRI, KASN, IKN hingga Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan. (*)