Terima Hibah 2 Unit Jembatan Gantung dari Kementerian PUPR, Bupati Luwu: Kita Pelihara Bersama
LINISULSEL.COM, JAKARTA – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd. melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa 2 unit jembatan gantung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat ditemui awak media mengungkapkan serah terima barang milik negara atau BMN merupakan bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan.
“Penyerahan BMN ini atas panduan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan kepada Kementerian PUPR. Program yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian PUPR, kita laporkan kembali kepada masyarakat,” ungkap Basuki.
Sementara itu, Basmin Mattayang menyampaikan apresiasinya atas hibah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut memelihara aset pemerintah agar dapat terus dimanfaatkan.
“BMN yang diterima ini untuk kita pelihara bersama agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Basmin usai pertemuan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. Rabu (29/11/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ir. Ikhsan Asaad,ST.,MT merincikan BMN yang diserahterimakan yakni jembatan gantung Paccerakkang yang diperoleh tahun 2022 senilai Rp6.871.127.359 dan jembatan gantung Pelalan yang diperoleh tahun 2021 senilai Rp4.952.139.199. (*)
Tinggalkan Balasan