Terima Kunjungan Komisi B DPRD Sulsel, Indah Putri Paparkan Pengembangan Kelapa Sawit
LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu Utara, Senin (26/6/2023)
Kunjungan rombongan ini dalam rangka mendapatkan data dan informasi mengenai harga tandan buah segar (TBS) yang diterapkan oleh beberapa pabrik kelapa sawit yang ada di Kabupaten Luwu Utara dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara.
Mengawali sambutannya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Komisi B DPRD Sulsel.
“Selamat datang di kabupaten Luwu Utara, tentu ini menjadi suatu kehormatan bagi kami karena mendapat kunjungan langsung dari Komisi B DPRD Sulsel,” ujar Bupati perempuan pertama di sulsel tersebut.
IDP sapaan akrab Bupati Luwu Utara juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan khususnya DPRD Sulsel karena perkembangan luwu Uutara tentu tidak lepas dari sumbangsih Pemprov itu sendiri.
“Kunjungan ini merupakan ajang untuk sharing. Pemerintah daerah masih memiliki banyak hal yang harus dikembangkan termasuk terkait kesejahteraan petani sawit apa lagi sama kita ketahui bahwa Kelapa sawit merupakan salah satu unggulan Kabupaten Luwu Utara dengan Luas areal 26.634,22 Ha dengan produksi 417.714,55 ton dengan melibatkan petani sebanyak 15.514 KK,” bebernya
Pada kesempatan itu, Indah juga melaporkan bahwa kegiatan yang sedang digalakan untuk memperbaiki tata kelolah budidaya tanaman kelapa sawit saat ini adalah peremajaan kelapa sawit (PSR) yang telah mencapai luasan 4.131,85 Ha dengan melibatkan 59 kelompok tani.
Untuk itu semua sektor yang berhubungan dengan tanaman kelapa sawit diharapkan menjadi perhatian kita semua mulai dari hulu sampai ke hilir,” harapnya
Dengan adanya kunjungan kerja dalam daerah Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperoleh informasi harga Tandan Buah Segar (TBS) dari Pabrik Kelapa sawit (PKS) akan menjadi rujukan dalam penentuan harga TBS tiap bulan yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan dan harga yang ditetapkan menjadi harga pembelian PKS dan menjadi wadah pemecahan masalah/kendala dalam pengembangan tanaman kelapa sawit saat ini seperti persoalan Bibit, kemudian Pupuk, Pemasaran, Serta Regulasi yang mengatur pengelolaan/pemasaran tanaman kelapa sawit,” harapnya. (*)
Tinggalkan Balasan