Tim Ombudsman Sulsel Pemeriksaan dan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Palopo

Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap penyelenggara pelayanan publik di Polres Palopo, Kamis (22/8/2024)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap penyelenggara pelayanan publik di Polres Palopo, Kamis (22/8/2024)

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang data dan ruang pelayanan terpadu Polres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari empat anggota, yaitu Herwin Gunawan, Ridwan, Andi Gustiawati, dan Anita Otoluwa. Kehadiran mereka merupakan bagian dari tugas rutin yang dilaksanakan setiap tahun, sesuai dengan surat perintah tugas nomor 0203/PC 02-27/VII/2024.

Penilaian ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja petugas penyelenggara pelayanan publik di Polres Palopo, serta mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.

Wakapolres Palopo, Kompol H. Ridwan, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen Polres Palopo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Apa yang menjadi kekurangan dalam pelayanan akan kami tingkatkan, sedangkan yang sudah baik akan kami pertahankan atau lebih di masifkan atau lebih baik,” ujar Kompol Ridwan.

Ia menekankan Polres Palopo berkomitmen untuk memastikan kenyamanan warga dalam mendapatkan pelayanan publik, baik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), penerimaan laporan, maupun penerbitan surat kehilangan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Palopo tidak mengalami kesulitan, melainkan kemudahan dalam setiap proses pelayanan di Polres Palopo,” tuturnya.

Saat ini, Polres Palopo masih berada dalam zona kuning dalam penilaian Ombudsman. Oleh karena itu, Wakapolres menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan agar Polres Palopo dapat mencapai zona hijau, yang menandakan pelayanan publik yang optimal dan memuaskan.

“Peningkatan pelayanan adalah kunci untuk membuat Polres Palopo berada di zona hijau, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari perbaikan yang kami lakukan,” kata Kompol Ridwan.

Penilaian Ombudsman ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Palopo memenuhi standar yang diharapkan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Polres Palopo dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Palopo. (Fate)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup