Tim Peneliti UI Kunjungi Lutra Untuk Susun Policy Brief, Indah Putri Titip Beberapa Isu

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menerima kunjungan Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dalam rangka penyusunan policy brief terkait tenaga kesehatan di wilayah terpencil, Kecamatan Seko.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka penyusunan policy brief terkait tenaga kesehatan di wilayah terpencil, Kecamatan Seko.

Policy Brief merupakan hasil analisis terhadap suatu isu strategis dan kebijakan yang bertujuan untuk meyakinkan pembuat kebijakan terkait agar mengadopsi alternatif pilihan yang diusulkan di dalamnya.

Kedatangan Tim peneliti yang terdiri dari dua dosen dan satu mahasiswa ini disambut langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di ruang kerjanya, Rabu, (23/10/2024) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Luwu Utara.

“Kita berharap melalui kunjungan ini beberapa permasalahan dan harapan-harapan dari pemerintah daerah yang memiliki wilayah terpencil bisa diakomodir,” kata Indah Putri.

Dalam perbincangan tersebut, orang nomor satu di Luwu Utara ini menitip sejumlah isu yang dapat menjadi perhatian dalam policy brief yang akan ditujukan ke Kementerian Kesehatan.

“Pertama, saya menitip pesan terkait dengan SDM. Terkait nasib dari kawan-kawan tenaga kesehatan honorer yang sudah ada namun belum terangkat sampai ini. Mungkin akan ada kebijakan khusus, terutama bagi yang sudah lama mengabdi, agar tidak lagi dipersyaratkan untuk mengikuti tes,” terangnya.

“Dibarengi persyaratan tambahan, seperti quality control atau semacam mekanisme untuk memastikan bahwa mereka betul-betul sudah lama mengabdi dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan,” sambungnya.

Bupati Perempuan Pertama di Sulsel ini juga berharap tindaklanjut pembangunan Rumah Sakit Tipe D atau pratama di Kecamatan Seko.

“Bukan hanya masalah akses ke depan yang bisa terbuka sampai di rumah sakit tersebut. Tetapi waktu tempuh untuk mendapatkan layanan lanjutan, dalam hal ini dari Kecamatan Seko ke rumah sakit di ibukota kabupaten juga membutuhkan lebih dari 6 jam. Sehingga pembangunan rumah sakit di wilayah Seko sangat menjadi kebutuhan,” terangnya.

“Kami pun sudah siap, baik dari lokasi hingga SDM yang nantinya akan bertugas di rumah sakit tersebut,” papar Indah Putri.

Mengingat wilayah Kecamatan Seko yang memiliki luas 2.109,19 KM persegi, Indah Putri juga berharap output Policy Brief ini dapat bersifat lintas sektor.

“Seko itu luas dan kompleks, sehingga kami menitip agar hal ini dapat dikomunikasikan kepada Kementerian Desa terkait pemanfaatan dana desa di dalam pemberian pelayanan kesehatan di desa. Serta kepada Kementerian PUPR terkait aksesibilitas di wilayah terpencil,” pungkas Indah Putri. (*)

 

 

Tutup