Tokoh Pemuda Luwu Harap APH Segera Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pj Bupati

Tokoh Pemuda Luwu, Achmad Kusman yang karib disapa Gugun Gondronk

LINISULSEL.COM, LUWU – Tokoh pemuda Luwu, Achmad Kusman sangat mengapresiasi atas adanya langkah kelompok Aktivis Pembela Arus Bawah yang akan segera mengadukan kasus-kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Penjabat (Pj) Bupati Luwu Muh Saleh kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Achmad Kusman mengatakan bahwa dirinya mengaku telah mengirim data dan informasi berupa sejumlah berita media online dan hasil temuan BPK kepada Bang Foxchy selaku Aktivis Pembela Arus Bawah melalui nomor WhatsApp nya.

“Ya, saya sudah bicara melalui telepon, karena beliau (Bang Foxchy) sedang berada di Jakarta. Saya meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati Luwu itu, supaya dilaporkan langsung pada pihak APH tingkat pusat di Jakarta,” beber Achmad Kusman dalam keterangan kepada media, Jumat (8/11/2024).

Lanjut Achmad Kusman, kita tidak ingin APBD Luwu seenaknya dijadikan sebagai bancakan dan juga sewenang-wenang nonaktifkan ASN di lingkup Pemkab Luwu ini.

Menurut aktivis media online ini juga, terlebih penunjukan Asisten Adm Umum Setda Kab Luwu sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM sangat ditengarai melalui pendekatan kebijakan maladministrasi yang sifatnya bermuatan politis terhadap salah satu Paslon pada Pilkada Luwu.

“Kita tentunya sangat berharap agar pihak APH segera mengusut kasus-kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati Luwu tersebut,” terang Achmad Kusman yang karib disapa Gugun Gondronk. (*)

Tutup