UKPBJ Luwu Sosialisasi Pemanfaatan Platform Toko Daring LKPP, Kerjasama PT Rumah UMKM Indonesia

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Luwu menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Platform Toko Daring LKPP BeliUMKM bagi Pengadaan Barang/Jasa secara E-Purchasing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu di aula kantor Bappelitbangda, Selasa (15/8/2023)

LINISULSEL.COM, LUWU – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Luwu menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Platform Toko Daring LKPP BeliUMKM bagi Pengadaan Barang/Jasa secara E-Purchasing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu di aula kantor Bappelitbangda, Selasa (15/8/2023).

Sosialisasi ini terselenggara berkat Kerjasama dengan PT. Rumah UMKM Indonesia

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Albaruddin Andi Picunang menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengadaan barang dan jasa mengalami beberapa perubahan-perubahan sehingga sosialisasi ini dianggap sangat penting, olehnya itu, mewakili Bupati Luwu, saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini,” kata Albaruddin

Menurutnya, kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta wujud dari komitmen Bupati Luwu dalam menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

“Presiden menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang jasa pemerintah, mendorong percepatan produk dalam negeri dan/atau produk usaha mikro, usaha kecil, dan Koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam Katalog Lokal atau Toko Daring,” ungkap Albar

Sementara Kepala bagian UKPBJ Luwu, Ir. Mahfud Armin ST MM CPSp CCMS mengatakan, Bupati Luwu juga mengeluarkan surat edaran terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta penggunaan metode E-Purchasing dalam Pengadaan Barang/Jasa

“Saat ini, metode E-Purchasing Pemerintah Kabupaten Luwu menggunakan layanan BeliUMKM yang telah terdaftar sebagai mitra resmi Toko Daring LKPP. Kehadiran BeliUMKM di Kabupaten Luwu tidak terlepas dari andil putra daerah, Andi Anshari dan Andi Ahmad yang memiliki komitmen membantu ekonomi pelaku UMKM di Kabupaten Luwu melalui pemberdayaan pada program pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkap Mahfud

Terhitung sejak bulan April 2023 hingga sekarang, BeliUMKM telah memfasilitasi transaksi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dengan pelaku UMKM sebanyak 98 transaksi, dengan nominal keseluruhan melebihi Rp.4 Milyar Rupiah.

Direktur PT Rumah UMKM Indonesia, Taufik Akbar, ST selaku narasumber memberikan penjelasan terkait bagaimana Pemanfaatan Platform Toko Daring LKPP BeliUMKM bagi Instansi Pemerintah di Kabupaten Luwu

“Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2022 bertujuan mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi pengadaan secara elektronik di tahun 2023. Selain itu, memerintahkan kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring. Toko Daring merupakan sistem pengadaan yang dikelola secara resmi oleh LKPP RI bekerjasama dengan platform digital yang telah memperoleh izin resmi sebagai mitra toko daring.,” Jelas taufik

Pemesanan dilakukan oleh pejabat pengadaan melalui situs resmi LPSE dimana nominal belanja maksimal 200 juta rupiah per transaksi. Setiap transaksi yang dilakukan melalui toko daring akan dilaporkan secara real time kepada pihak LKPP RI.

Mengapa memilih bertransaksi secara e-purchasing melalui toko daring LKPP? (1) Sesuai dengan regulasi pengadaan barang/jasa yang berlaku saat ini; (2) Memberikan akses kemudahan bagi pelaku UMKM setempat untuk menjadi rekanan penyedia barang/jasa pada instansi pemerintah; (3) Proses pengadaan barang/jasa lebih aman, mudah, dan transparan sehingga meminimalisir adanya temuan dari audit pemeriksa; (4) Dokumen pertanggung jawaban pembayaran dapat diunduh secara online sehingga lebih efisien; (5) Pelaporan P3DN dan transaksi secara real time kepada pihak LKPP.

BeliUMKM berada dibawah naungan PT Rumah UMKM Indonesia merupakan salah satu platform Toko Daring LKPP yang bertujuan melayani kebutuhan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah secara e-purchasing dengan melibatkan para pelaku UMKM setempat sebagai pihak pemasok. Saat ini, BeliUMKM merupakan satu-satunya platform Toko Daring LKPP yang menyediakan sistem penjualan tiket hotel dan tiket pesawat dalam rangka kebutuhan perjalanan dinas pegawai pemerintah Kabupaten Luwu. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup