Upaya Turunkan Stunting, Pemda Luwu Utara Gelar Kegiatan Aksi 2

Pemda Luwu Utara menggelar kegiatan pelaksanaan aksi 2, berupa penyusunan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting, baru-baru ini di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara terus melakukan upaya untuk mempercepat penurunan stunting di daerah berjuluk Bumi La Maranginang tersebut.

Salah satunya dengan menggelar kegiatan pelaksanaan aksi 2, berupa penyusunan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting, baru-baru ini di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.

Kepala Bappelitbangda melalui Kabid PPM, Basrun, mengatakan, penyusunan rencana kegiatan aksi 2 adalah tindak lanjut dari hasil rekomendasi analisis situasi pada kegiatan aksi 1.

“Rencana kegiatan aksi 2 ini berisikan program dan kegiatan Perangkat Daerah untuk meningkatkan cakupan layanan intervensi,” kata Basrun, Senin (28/3/2022), di Masamba.

Menurut Basrun, kegiatan aksi 2 ini juga untuk meningkatkan integrasi intervensi di tingkat kabupaten sampai desa pada tahun berjalan dan rencana kegiatan satu tahun mendatang.

“Nah, selanjutnya kegiatan aksi 2 ini akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja)  Perangkat Daerah,” ucap Basrun menambahkan.

Ia menyebutkan, tujuan penyusunan rencana kegiatan aksi 2 adalah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dari analisis situasi ke dalam beberapa kegiatan.

Kegiatan yang dimaksud tersebut di antaranya adalah kegiatan Perangkat Daerah dalam rangka untuk meningkatkan cakupan intervensi gizi pada rumah tangga 1000 HPK.

Termasuk kegiatan Perangkat Daerah untuk meningkatkan konvergensi gizi terintegrasi, berupa kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan dan atau satu tahun mendatang, baik yang memerlukan anggaran maupun yang tidak memerlukan anggaran.

“Tujuan lainnya yang tak kalah penting adalah dalam rangka memberikan acuan untuk pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Perangkat Daerah, khususnya RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” jelas dia.

Rencana program/kegiatan percepatan penurunan stunting terintegrasi pada tahun berjalan dan atau satu tahun anggaran berikutnya disusun oleh tim penyusun yang berasal dari beberapa Perangkat Daerah, di mana tim ini dikoordinir oleh Bappelitbangda.

Perangkat Daerah yang terlibat dalam penyusunan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting di Luwu Utara adalah Bappelitbangda, Kemenag, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas Sosial, DPKP, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta DPUTRPKP2

Adapun narasumber penyusunan kegiatan aksi 2 percepatan penurunan stunting di Kabupaten Luwu Utara adalah Tim Ahli Planning and Budgeting, INEY Region V, Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri,Bappelitbangda Luwu Utara, dan Dinas Kesehatan Luwu Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup