UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu dan BPJS Sepakat Tingkatkan PAD
LINISULSEL.COM, LUWU – UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Komitmen untuk meningkatkan Kepatuhan Karyawan BPJS dan wajib lunas pajak kendaraan untuk kendaraan kecelakaan tunggal.
Komitmen tersebut ditandatangani di Kantor BPJS Kesehatan Luwu, Pammanu Kecamatan Belopa Utara, oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Bulnia, S.STP, Selasa 16 Juli 2024.
Ini bunyi kesepakatan tersebut :
1. Melakukan pendataan kendaraan dinas milik BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu dan kendaraan milik pegawai BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu.
2. Menghimbau pegawai dilingkup BPJS Kesehatan Kabupaten Luwu untuk melakukan pelunasan PKB secara tepat waktu guna menghindari denda keterlambatan
3. Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di wilayah Kabupaten Luwu yang sudah jatuh tempo diwajibkan melakukan Pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP serta memastikan ke peserta JKN, Aktif dengan rutin membayar iuran JKN
4. Berkolaborasi dengan Kantor Bersama Samsat Luwu memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kabupaten Luwu.
Beberapa saat lalu saat apel virtual Senin 15 Juli 2024, Pj Gubernur Sulsel Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH., meminta OPD Sulsel kreatif dalam bekerja.
Salah satu kreatifitas Bapenda Sulsel dalam meningkatkan PAD, kata Kepala Bapenda Sulsel DR. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, yakni dengan menggandeng berbagai pihak untuk berkolaborasi.
Saat ini 25 UPT Bapenda Sulsel sukses berkolaborasi dengan pihak lain dalam meningkatkan PAD, termasuk mengajak pengusaha lokal memberikan gift bagi wajib pajak taat membayar pajak kendaraan. (*)
Tinggalkan Balasan