Wabup Lutra Pimpin Rakor, Bahas Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam

Wakil Bupati Luwu Utara (Wabup), Suaib Mansur memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Legalitas dan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang di gelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (31/8/2023).

LINISULSEL.COM, LUWU UTARA – Wakil Bupati Luwu Utara (Wabup), Suaib Mansur memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Legalitas dan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang di gelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (31/8/2023).

Didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan, pendapatan dan aset daerah, Ir. Baharuddin Nurdin, MM, Wabup Luwu Utara menyampaikan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh wajib pajak dan ini menjadi langkah awal kita dalam meningkatkan penerimaan pajak bagi pembangunan daerah.

Suaib juga mengatakan dengan di selenggarakan acara ini di harapkan dapat mengoptimalkan potensi dan sumber penerimaan baru khususnya sektor pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Luwu Utara.

“Kita berharap ini benar-benar menjadi perhatian serius PD (Perangkat Daerah) terkait untuk patuh dan taat pada kewajiban melakukan sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak, yang pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan, khususnya di kabupaten Luwu Utara,” harap pria yang akrab di sapa SM.

Orang nomor dua di kabupaten Luwu Utara tersebut juga meminta agar data terkait objek sektor pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Luwu Utara di lengkapi dengan baik.

“Tugas kita sekarang selain mensosialisasikan adalah bagaimana melengkapi data berapa banyak objek sektor pajak mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Luwu Utara sembari menunggu terbitnya perda yang saat ini sementara di bahas,” pintanya.

Terakhir, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang telah hadir mengikuti rapat koordinasi ini.

“Saya pikir kehadiran APH menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan kebijakan yang akan di ambil terkait pajak mineral bukan logam dan batuan, oleh sebab itu kami menyampaikan ucapan terima kasih,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup