Wali Kota dan Ketua DPRD Palopo Teken Dua Ranperda 

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, M.H bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S. Kep.,  M. Kes. menandatangani surat keputusan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Selasa (31/1/2022)

LINISULSEL.COM, PALOPO – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, M.H bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S. Kep.,  M. Kes. menandatangani surat keputusan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Penandatanganan keputusan bersama itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD kota palopo yang digelar di ruang Rapat Paripurna, Selasa (31/1/ 2023).

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan  pansus 3 DPRD Kota Palopo yang disampaikan oleh Darmawati dan disetujui dan diterima oleh fraksi-fraksi di DPRD kota palopo.

Sementara itu,  Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutan singkatnya mengungkapkan saat ini, telah diperlihatkan sebuah kondisi yang diperintahkan oleh aturan perundang-‘undangan.

Yakni kita yang diberi amanah untuk membuat peraturan, dan hari ini kita sepakat membentuk Dua (2) Peraturan Daerah, yaitu Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

“Amanah ini akan kita tindak lanjuti bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Hadir pula pada Paripurna itu, unsur forkopimda kota palopo,  Sekretaris Daerah Kota Palopo,  H. Firmanza DP,  SH. M.Si., Staf ahli, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup