Wali Kota Palopo bersama Ketua DPRD Teken Surat Keputusan Perda Hari Jadi Kota

Walikota Palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, M.H., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M. Kes., menandatangani surat keputusan bersama dalam Rapat Paripurna, Senin, 27 Maret 2023.

LINISULSEL.COM, PALOPO – Walikota Palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, M.H., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M. Kes., menandatangani surat keputusan bersama dalam Rapat Paripurna, Senin, 27 Maret 2023.

Surat itu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Hari Jadi Kota Palopo menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palopo, Drs. Baharman Supri, M.M., menyampaikan, dalam proses pembahasan ranpera tersebut, pansus I DPRD kota palopo telah melakukan pendalaman materi dengan melibatkan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.

Tokoh masyarakat kota palopo, serta melakukan konsultasi dan studi banding ke beberapa instansi guna mendapatkan tambahan referensi yang erat kaitannya dengan muatan materi rancangan peraturan daerah tersebut, sehingga ranperda yang akan ditetapkan pada hari ini dapat ditetapkan sebagaimana mestinya.

“Ranperda hari jadi kota palopo adalah Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yang disusun berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Sementara Judas Amir, M.H dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasama legislatif yang menghasilkan  peraturan daerah tentang hari jadi Kota Palopo.

“Kita patut berSyukur, karena salah satu tugas DPR selesai lagi satu yaitu menetapkan peraturan daerah tentang hari jadi kota palopo,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup