Wali Kota Palopo Hadiri Paripurna Ranperda LPJ APBD 2021

- Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi, dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Palopo, T.A 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022).

LINISULSEL.COM,PALOPO – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi, dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Palopo, T.A 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (11/7/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj. Nurhaenih S.Kep M.Kes, bersama Wakil Ketua I, Abd Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST. Ketua DPRD pada kesempatan tersebut mengungkapkan, Paripurna ini merupakan tindak lanjut tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sementara Wali Kota Palopo, Judas Amir mengatakan sehubungan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo, yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, kami menilal sebagal masukan dan saran yang konstruktif dalam merngevaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanan pada tahun sebelumnya. Untuk itu kami ucapkan terimakasih, dan melalul kesempatan ini.

selanjutnya, sesuai urutan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi dapat kami sampaikan terkait perencanaan anggaran serta pencapaian Visi dan Misi yang tertuang di dalam RPJMD, bahwa Pemerintah Kota Palopo dalam mengalokasikan anggaran tetap berpedoman pada RPJMD Kota Palopo, sebagai wujud dari visi misi Kepala Daerah.

“Mengenal Sistem Manajemen Pengelolaan terhadap beberapa Proyek Multiyears bahwa pengelolaan terhadap aset pemerintah tersebut, direncanakan akan bekerjasama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan asset tersebut lebih efektif dan profesional,” Jelasnya.

“Terkait belanja tidak terduga yang tidak ada realisasinya, bahwa pembiayaan penanganan bencana tidak harus melalui Belanja Tidak Terduga, Penangan terhadap bencana pada Tahun 2021, baik yang disebabakan oleh penyebaran Covid-19 maupun bencana alam dibiayai dari anggaran Program dan kegiatan perangkat daerah yang sudah mengantisipasi dana bencana tersebut dalam hal ini, perangkat daerah membutuhkan tambahan anggaran maka Pemerintah dapat menggunakan belanja tidak terduga,” imbuhnya.

Terkait Peningkatan Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Palopo terus berusaha dalam meningkatkan PAD Kota Palopo untuk memperkuat kemandirian daerah.

Pemanfaatan barang milik Daerah untuk menghasilkan pendapatan terus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengenai pembangunan sistem E-Government dan E- Budgetting, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, telah membangun SIPD yang wajib digunakan oleh setiap daerah.

Sistem tersebut telah mengakomodir proses perencanaan sampai pada proses pelaporan, hanya saja sistem ini masih dalam proses penyempurnaan. Sehingga kita peru memberi dukungan terhadap pembangunan SIPD, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut merupakan penyampaian jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Adapun saran dan pertanyaan yang sifatnya teknis dan belum terjawab dalam kesempatan ini, akan disampaikan pada tingkat pembahasan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup