Wali Kota Palopo Terima Penghargaan BI Nominasi TPID Award 2020
LINISULSEL.COM, PALOPO – Audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Palopo di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota Palopo, Jumat 21 Januari 2022.
Pertemuan tersebut dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk mendukung pemulihan ekonomi Sulawesi Selatan serta memberikan apresiasi atas prestasi kota palopo yang terpilih sebagai nominasi TPID Award 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Causa Iman menyampaikan selamat atas prestasi kota palopo yang terpilih sebagai nominasi TPID Award yang selama ini berkoordinasi dengan sangat baik.
Kami juga melihat kota palopo merupakan salah satu kota yang berkembang di Sulawesi Selatan dan ini harus tetap dijaga dan dipertahankan.
Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan Waktu diberikan penghargaan kami tidak pernah mengetahui jika ada penilaian kita hanya bekerja apa yang harusnya kami kerjakan seperti di Setiap sekolah yang tidak memiliki UKS kami isi dengan tenaga perawat dan diberikan insentif Hal itu berjalan dengan baik ternyata hal tersebut juga masuk dalam penilaian.
Di palopo juga ada namanya program siapa mau bekerja apa sehingga kita butuh dorongan jika misalnya ada yang ingin belajar di fasilitasi tempat dan kemudian program ini dapat kita sukseskan.
Walikota juga menyampaikan terimakasih karena dengan adanya dukungan dari stakeholder terkait kita Dapat meraih penghargaan TPID Award.
Dilanjutkan penyerahan penghargaan atas prestasi kota palopo yang terpilih sebagai nominasi TPID Award 2020 dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Kepada Walikota Palopo serta penyerahan Cinderamata.
Turut dihadiri Sekertaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH, M.Si, Kabag Perekonomian Setda Kota Palopo Andi Fauziah Muh Nur, S.Sos, beberapa Pimpinan Daerah terkait, Pimpinan Perbankan kota palopo, Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo Wahyudin, S.AN. (*)
Tinggalkan Balasan