Warga Luwu Timur Bisa Sampaikan Keluhan atau Aduan Lewat Aplikasi “Lapor Pak Bupati”

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Lutim menggelar sosialisasi aplikasi “Lapor Pak Bupati.”

LINISULSEL.COM, LUTIM – Pemkab Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Lutim segera meluncurkan aplikasi “Lapor Pak Bupati.”

Melalui aplikasi ini, warga dapat menyampaikan keluhan atau aduan mengenai berbagai hal.

Termasuk keluhan mengenai layanan di berbagai OPD lingkup Pemkab Lutim.

Selanjutnya, keluhan atau aduan warga itu akan direspon oleh pihak terkait.

Sebelum peluncuran aplikasi ini, Diskominfo-SP Lutim melalui Bidang Aplikasi dan Informatika menggelar sosialisasi aplikasi panduan masyarakat “Lapor Pak Bupati.”

Sosialisasi berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (20/4/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lutim, Ramadhan Pirade, membuka sosialisasi ini.

Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Askar, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad.

Hadir juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Aini Endis Anrika, para kepala OPD, camat, serta perwakilan PLN dan Perumdam Luwu Timur.

Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi “Lapor Pak Bupati.”

“Ini guna mengajarkan masyarakat dalam melaporkan dan memantau kinerja perangkat daerah, khususnya jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan pemerintah.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP Lutim, Safruddin Mustafa menambahkan, aplikasi ini merupakan bentuk respon Bupati Luwu Timur terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Aplikasi ini dihadirkan guna mewujudkan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penanganan pengaduan,” katanya.

Safruddin menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tetap tercatat dalam sistem, meskipun respon atau tindak lanjut dilakukan pada jam kerja.

“Notifikasi laporan tetap masuk kapan saja, namun proses verifikasi dan balasan akan dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa kehadiran aplikasi “Lapor Pak Bupati” menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah daerah. Ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel,” katanya. (*)

Tutup