Wujudkan Pemilu Ramah Disabilitas, Bawaslu Luwu Utara Lakukan Upaya Ini

Bawaslu Luwu Utara menggelar koordinasi penguatan pemahaman pengawasan kepada penyandang disabilitas di Aula Kantor Camat Sukamaju, Minggu (3/7/2022).

LINISULSEL.COM, LUWUUTARA – Bawaslu Luwu Utara menggelar koordinasi penguatan pemahaman pengawasan kepada penyandang disabilitas di Aula Kantor Camat Sukamaju, Minggu (3/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu Utara dan Kabid Dinas Sosial (Dinsos) serta Camat Sukamaju.

Anggota Bawaslu Luwu Utara Sriwati Sukma dalam sambutannya mengatakan penyandang disabilitas hak nya sama di depan hukum, yaitu hak memilih dan dipilih.

“Dalam hal memilih, anda berhak menyalurkan hak pilihnya sedangkan dalam hal dipilih anda berhak menjadi calon, baik itu calon legislatif maupun calon kepala daerah,” ucap Sriwati Sukma.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin mengatakan penyandang disabilitas di Luwu Utara posisinya sangat kuat dengan adanya Peraturan daerah (Perda).

“Anda bisa membuat kegiatan apa saja itu dilindungi oleh Perda selama tidak bertentangan dengan konsep negara. Kedudukan penyandang disabilitas di Luwu Utara sangat luar biasa,” kata Muhajirin.

Selain itu dia juga mengajak untuk menghindari praktik politik uang, menyebarkan isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) dan ujaran kebencian (hate speech).

“Saya harap juga penyandang disabilitas mengecek namanya setiap saat, baik itu pada pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ajaknya.

Sehingga saat pemungutan suara anda dapat menggunakan hak pilihnya di TPS. “Saya juga mengajak untuk mengkritisi Penyelenggara Pemilu ketika membuat TPS tidak ramah penyandang disabilitas,” tutur Muhajirin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup