Zainuddin Addas Tutup Usia, Ahkam Basmin Sampaikan Duka Cita Mendalam
LINISULSEL.COM, LUWU – Plt kepala BKPSDM Luwu A Muh Ahkam Basmin menyatakan duka cita mendalam atas wafatnya Almarhum Zainuddin Addas yang dikenal dengan panggilan Babe.
Ahkam menyampaikan status almarhum akan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi secara Anumerta sebab beliau wafat saat menjalankan tugas.
Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo PP nomor 12 tahun 2002, bahwa PNS yang dinyatakan wafat diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi.
Menurut Ahkam, Pemberian penghargaan Anumerta bagi PNS yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas bagi ASN.
Kriteria Pegawai ASN yang dimaksud di sini adalah Meninggal dunia dalam menjalankan tugas kewajibannya yang salah satunya meliputi Meninggal dunia langsung atau tidak langsung dalam dan karena menjalankan tugas jabatan dan atau tugas kedinasan lainnya di luar lingkungan kerja.
Almarhum Zainuddin juga dikenal sebagai kader Pemuda Pancasila Kab. Luwu ini meninggal dunia saat mengikuti Bimtek SIPD di makassar.
Plt. Kepala BKPSDM telah melaporkan kabar duka ini kepada Bapak Bupati Luwu. Bupati langsung memerintahkan untuk menindaklanjuti dengan segera penetapan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi secara anumerta kepada almarhum.
Bupati juga memerintahkan kepala BKPSDM agar segera mengkordinasikan dan memfasilitasi segala hakĀ² keuangan dan jaminan kematian almarhum.
“Pak Bupati sangat berduka kehilangan salah satu ASN Kab. Luwu, beliau menitipkan salam duka kepada korps kita dan keluarga almarhum, Saya diminta segera membuat penetapan kenaikan pangkat anumerta Alm. Juga mengkordinasikan segala hak dan jaminan kematian alm,” kata Plt. Kepala BKPSDM Kab. Luwu melalui sambungan telepon.
Tinggalkan Balasan